Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas, Dinilai Bergaya Hidup Mewah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews.com
Firli Bahuri 

Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan

bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan

pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik

oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu,

tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.

Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin

sebagai helikopter mewah.

(Ilustrasi) Jenis PK-JTO
(Ilustrasi) Jenis PK-JTO (https://www.jetphotos.com/photo/9398171)

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin

yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin. 

Tanggapan Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri merespons laporan yang diarahkan kepadanya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK karena penggunaan

helikopter milik swasta untuk perjalanan pribadinya.

Meski merespons aduan MAKI, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu enggan berkomentar banyak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved