Berita Heboh
Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas, Dinilai Bergaya Hidup Mewah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan
bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan
pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik
oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu,
tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.
Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin
sebagai helikopter mewah.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin
yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.
Tanggapan Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri merespons laporan yang diarahkan kepadanya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK karena penggunaan
helikopter milik swasta untuk perjalanan pribadinya.
Meski merespons aduan MAKI, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu enggan berkomentar banyak.