Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Tak Ada Penambahan Kasus, Gugus Tugas Covid-19 Tegal Akan Segera Dibubarkan

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas," kata Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi usai rapat dengan DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2020).

Editor: Isvara Savitri
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Petugas memeriksa suhu tubuh warga yang melintas di posko chek point di Jalan Jendral Sudirman Kota Tegal, Rabu (22/4/2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TEGAL - Pemerintah kota (Pemkot) Tegal kini bersiap menerapkan new normal karena sudah tak ada penambahan kasus Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal pun akan segera dibubarkan.

Rencananya, pemkot akan membentuk tim relawan sebagai penggantinya.

Tangani Covid-19 tiga bulan
Kotal Tegal langsung mengambil langkah tegas saat kasus corona pertama diumumkan secara nasional.  Pada 23 Maret 2020, pemkot mengambil kebijakan melakukan local lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemkot lalu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dua tahap yang selesai pada 25 Mei 2020.

Sejak 30 Mei, pemkot mulai menerapkan pra-new normal sebagai masa transisi menuju kenormalan baru. Hingga 25 Juni kemarin, tak ada penambahan kasus lagi. Tegal dianggap sudah siap menerapkan new normal.

Terhitung hingga saat ini hanya ada 4 kasus Covid-19 di Kota Tegal, yakni 2 sembuh, 1 meninggal dan 1 masih dirawat di rumah sakit.

Gugus tugas dibubarkan 30 Juni
Pemkot Tegal akan membubarkan gugus tugas pada 30 Juni 2020, bertepatan dengan habisnya masa pra-new normal.

"Tanggal 30 akan penghapusan gugus tugas," kata Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi usai rapat dengan DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, gugus tugas akan diganti tim relawan yang akan diketuai oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Setelah gugus tugas dibubarkan akan ada tim relawan. Saat ini sedang menyusun konsep untuk pelaksanaannya," kata Johardi.

Selama new normal, pihaknya tetap akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

"Protokol kesehatan tetap harus dijalankan ketat. Nanti ada Satpol PP yang juga masih bertugas pengawasan dan penertiban," kata Johardi.

Dikritik DPRD
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga pemkot harus betul-betul mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Dia juga mengkritik pemkot yang dinilai belum fokus dalam pemulihan ekonomi, terutama di sektor menengah ke bawah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved