Virus Corona
Kantor Kelurahan Cengkareng Timur Ditutup Sementara, Ada Pegawai yang Positif Covid 19
Penutupan kantor kelurahan itu disebabkan karena empat pegawainya dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tutup sementara. Tidak ada aktivitas di Kantor Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penutupan sementara pada hari kerja ini berlangsung selama 2 hari.
Terpantau hari ini Kamis (25/6/2020) suasana di kantor lurah sepi.
Penutupan kantor kelurahan itu disebabkan karena empat pegawainya dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Dua pegawai merupakan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), satu kader jumantik dan satu PLH (Pelaksana Harian) Dukcapil.
Penutupan Kantor Kelurahan Cengkareng Timur dilakukan Kamis (25/6/2020) hingga Minggu (28/6/2020).
"Sesuai arahan pimpinan maka kantor kelurahan ini ditutup sementara selama dua hari kerja yakni Kamis dan Jumat untuk disemprot cairan disinfektan," kata Lurah Cengkareng Timur Ardih Muhur di kantornya Kamis (25/6/2020).
Pihak kelurahan mendapat informasi pegawainya positif Covid-19, Senin (22/5/2020).
Awalnya, dua PPSU dinyatakan positif Covid-19, lalu dilanjutkan dua pegawai harian lepas lainnya yang dinyatakan positif Covid-19.
Hasil pegawai terinfeksi virus corona diperoleh dari swab massal yang dilakukan Selasa (16/6/2020).
Swab test massal itu diikuti seluruh pegawai kantor kelurahan berjumlah 134 orang.
"Mulai dari PPSU, Satpol PP, LMK, dan PLH mengikuti uji swab massal. Saat ini 123 uji swab hasilnya sudah keluar dan 11 masih menunggu," ujar Ardih.
Saat ini, keempat pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.
Mayoritas dari mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) virus corona.
Pihak kelurahan juga sudah menerapkan work form home (WFH) bagi seluruh pegawai di Kelurahan Cengkareng Timur untuk hari Kamis dan Jumat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kantor-kelurahan-cengkareng-timur-457573.jpg)