Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Karena Covid-19 Usai Gelar Akad Nikah, 20 Orang Hadiri Prosesi
Keluarga membantah mengadakan pesta Pernikahan. Namun acara hari itu hanya proses akad nikah yang diselenggarakan sesuai protokol kesehatan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, salah satu pemicunya yakni temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan.
Penikahan tersebut berlangsung di rumah pengantin wanita di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur pada Kamis (11/6/2020).
Keluarga membantah mengadakan pesta Pernikahan. Namun acara hari itu hanya proses akad nikah yang diselenggarakan sesuai protokol kesehatan.
Ada sekitar 20 orang dari keluarga yang hadir di acara yang diselenggarakan di rumah.
Selain itu, akad nikah tersebut sepengetahuan kepala desa setempat dan dikawal Bhabinkamtibmas.
"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Sudah sepengetahuan Pak Lurah dan Bhabinkamtibmas juga mengawal. Yang datang juga sekitar 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas saudara pengantin Muhammad Syaqrun saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Ibu dan dan adik meninggal positif Covid-19
Setelah akad nikah, Sabtu (13/6/2020), adik pengantin sakit dan mengeluh kelelahan. Ia pun dilarikan ke RS Agung Semarang.
Ia menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif.
Namun ada flek di paru-paru dan sang adik menjalani test swab.
Satu hari kemudian, Minggu (14/6/2020), ia meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Setelah hasi test swab keluar, sang adik dinyatakan poisitif Covid-19. Di waktu yang bersamaan, kedua orangtua pengantin juga sakit dirawat di rumah sakit yang sama.
Sang ibu yang memiliki riwayat penyakit liver meninggal dunia pada Senin (15/6/2020) dan ia dinyatakan positif Covid-19.
Ayah pengantin juga dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini menjalani isolasi di rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/menikah1_20180219_162537.jpg)