Update Virus Corona Sulut
Komisi I DPRD Sulut Evaluasi BLT Dandes, Temui Kasus Penerima Sekaligus BST dan BLT
Komisi I dipimpin Ketua Komisi Vonny Paat mengadakan kunjungan kerja Pemkab Minut, Selasa (23/6/2020).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi I DPRD Sulut turun lapangan.
Hal itu bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes).
Komisi I dipimpin Ketua Komisi Vonny Paat mengadakan kunjungan kerja Pemkab Minut, Selasa (23/6/2020).
Anggota DPRD Sulut yang juga personel Komisi I, Arthur Kotambunan mengatakan, kunjungan ke Pemkab terkait evaluasi dandes yang disalurkan kepada masyarakat.
Kotambunan mengatakan, Komisi I menerima masukan kendala yang terjadi di lapangan
"Masukan-masukan tersebuot akan komisi 1 bahas nantinya dengan Dinas Pemdes Sulut dan Kementerian Desa," ujarnya kepada tribunmanado.co.id.
Kotambunan mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Pemkab didapati kendala penerima program ganda.
Maksudnya, ada yang sudah dapat BLT Dandes, masuk juga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos
Kebijakan pemerintah penerima hanya menerima manfaat dari satu program jaring pengaman sosial . Jika sudah menerima BLT maka tak bisa terima BST
"Kendala lainnya ada data lapangan org yang sudah mapan dan tak layak masih terdapat namanya dalam BST," kata Politisi PDIP ini.
Kotambunan mengatakan, hal ini disebabkan data yang belum ter-update.
"Dari kendala yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan masukan pada penyaluran tahap berikutnya," ujarnya. (ryo)
BERITA TERPOPULER :
• Pemerintah Rusia Konfirmasi, Gadis Cantik yang Tewas Kecelakaan di Bali Adalah Warga Negara Rusia
• LAMA Jadi Misteri, Sosok Suami Pertama Nikita Mirzani Terungkap, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
• Layanan GoLife dan GoFood Festival Dihentikan, Gojek PHK 430 Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19
TONTON JUGA :