Nasional
INI PESAN Jokowi kepada Mahfud MD terkait Aparat, Diungkap Menkopolhukam di Tayangan YouTube Bawaslu
Presiden mengatakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar aparat tidak terlalu sensitif menanggapi aspirasi masyarakat.
Ia pun menjelaskan konsep restorative justice.
Menurutnya, restorative justice adalah hukum yang digunakan sebagai alat membangun harmoni.
Restorative justice bermakna tindakan melanggar hukum guna menegakan hukum.
Mahfud MD juga menyamakannya dengan konsep affirmative policy dalam konteks birokrasi.
"Nah sama, di Indonesia kita punya restorative justice."
"Restorative justice itu apa? Hukum sebagai alat membangun harmoni."
"Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat selesaikan baik-baik sehingga menjadi baik," jelas Mahfud MD.
Mengunggah Humor Gus Dur Dipanggil Polisi Menuai Kritik
Pemanggilan terhadap warganet yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal tiga polisi jujur, menuai kritik.
Tindakan aparat Polres Sula, Maluku Utara pun juga dinilai keliru.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyebut Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Sula.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga diminta lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.
Di sisi lain, Mabes Polri memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa ini.
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," ujar Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Argo Yuwono menuturkan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.