Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

INI PESAN Jokowi kepada Mahfud MD terkait Aparat, Diungkap Menkopolhukam di Tayangan YouTube Bawaslu

Presiden mengatakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar aparat tidak terlalu sensitif menanggapi aspirasi masyarakat.

Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pesan Presiden Jokowi mengenai aparat diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan kepada Menkopolhukam Mahfud MD pada beberapa waktu lalu saat mereka berbincang. 

Inilah pesan Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait aparat. 

Presiden mengatakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar aparat tidak terlalu sensitif menanggapi aspirasi masyarakat.

Mahfud MD mengungkapkan pesan tersebut disampaikan Jokowi kepadanya, ketika berbincang dengannya beberapa waktu lalu.

Pesan tersebut disampaikan Mahfud MD ketika menjelaskan tantangan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 selain pandemi Covid-19, adalah maraknya konten berita bermuatan hoaks, fitnah, SARA, dan ujian kebencian.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutan pada acara Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 yang disiarkan secara langsung di akun YouTube Bawaslu, Selasa (23/6/2020).

"Beberapa hari yang lalu, bicara dengan Bapak Presiden, bicara tentang hal-hal begini."

"Yaitu memang memperhatikan, tapi pesan Bapak Presiden itu, jangan aparat itu, jangan terlalu sensi. Jangan terlalu sensitif."

"Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili. Orang mau webinar dilarang. Tidak usah, biarin saja kata Presiden."

"Wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Diawasi saja," beber Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan aparat tidak perlu menanggapi hoaks-hoaks ringan, dan gurauan masyarakat.

Meski begitu, Mahfud MD menegaskan aparat tetap perlu menindak pelanggar hukum dan kriminal.

"Kalau melanggar hukum yang luar biasa, kriminal yang oleh umum dianggap kriminal itu baru ditindak."

"Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan, orang bergurau, ya biarin sajalah," papar Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved