Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Aniaya Perempuan 20 Tahun yang Sedang Tidur Pakai Kunci Mobil, Pria Sumompo Dibawa ke Mapolresta

ZKB pria berusia 26 tahun asal Sumompo, Kota Manado, terpaksa harus berurusan dengan Timsus Maleo Polda Sulut.

Istimewa
Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Fadhly menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 16.00 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - ZKB pria berusia 26 tahun asal Sumompo, Kota Manado, terpaksa harus berurusan dengan Timsus Maleo Polda Sulut.

Pasalnya ia diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Claudia (20).

Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Fadhly menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 16.00 Wita.

Tersangka ditangkap di Jalan Sungai Musi, Kombos Kecamatan Singkil, Kota Manado, Rabu (24/6/2020) sekira pukul 04.00,
Wita.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut dianiaya di sebuah kos di Jalan Daan Mogot Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Minggu (21/6/2020) pukul 07.30 Wita.

Penganiayaan terhadap korban bermula saat dirinya tengah tidur di dalam kamar kos.

Pada pukul 07.30 Wita, tersangka datang dan membuka pintu kemudian langsung memukul korban.

Saat menganiaya korban, pelaku bertanya "tadi malam ke mana?"

Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo Polda Sulut, kepada awak media Rabu (24/6) malam, menuturkan pelaku menganiaya korban di bagian wajah, dan anggota tubuh lainnya.

"Di wajah, lengan kiri maupun kanan, dan bagian paha kiri juga kanan yang ditusuk menggunakan kunci mobil," terang Kompol Prevly Tampanguma.

Selain itu pelaku juga menganiaya korban menggunakan sendok dengan cara menggores korban di bagian tangan sebelah kiri.

"terus mengusir korban dari kos tersebut," ujar Kompol Prevly.

kronologis penangkapan berawal ketika korban menghubungi Timsus Maleo dan meminta bantuan untuk menangkap tersangka.

"Sehingga Timsus Maleo langsung melakukan penyelidikan," jelas Kompol Prevly.

Kemudian, berdasarkan informasi yang diperoleh, Katim mengungkapkan bahwa tersangka sedang berada di rumah temannya di Jalan Sungai Musi, Kombos, Kecamatan Singkil.

"Anggota Timsus Maleo langsung menuju lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

Selanjutnya, pungkas dia, tersangka diserahkan kepada Polresta Manado guna kepentingan penyidikan. (Ang).

Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Aku Bisa - Flanella, Mudah Dimainkan

Pilkada Tentukan Indeks Pembangunan, Sualang Ajak Milenial Jangan Apatis

DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Tata Kembali Struktur Partai Demi Pemenangan ODSK

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved