Minahasa
Pemilihan Hukum Tua di Minahasa Ditunda, Pemkab Siapkan 99 Pelaksana Tugas
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala mengatakan, pergelaran pemilihan hukum tua di Minahasa akan ditunda.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala mengatakan, pergelaran pemilihan hukum tua di Minahasa akan ditunda. Karena berbenturan dengan pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Utara.
Ditambah lagi anggaran Pemerintah Minahasa sudah dialihkan ke penanganan masalah pandemi Covid-19.
“Kami dialihkan anggaran ke Covid-19 termasuk didalamnya dana untuk Pilhut. Makanya Pilhut tak bisa digelar tahun ini,” ujar Denny Manggala, Selasa (23/6/2020).
Kata dia, rencananya tahun ini, ada 99 desa yang bakal mengelar pemilihan hukum tua. Maka untuk sementara akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt).
Plt yang bakal menjabat akan ditunjuk oleh bupati berdasarkan peraturan pemerintah.
Nantinya, Plt yang bakal memimpin juga harus sesuai dengan visi-misi ROR-RD, agar pembangunan di desa tetap terus berjalan dan serasi.
Denny menambahkan, pada masyarakat untuk memahami terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Hukum tua tahun ini.
“Kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas yang ada di desa masing-masing, sambil menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran,” katanya.
