Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

KRONOLOGI, Gadis Putus Sekolah Disetubuhi Tetangga, Pelaku Pakai Jurus Kuota Internet

Seorang pria 62 Tahun nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada tetangganya sendiri,

Editor: Rhendi Umar
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi Pemerkosaan Siswi SMP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria 62 Tahun nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada tetangganya sendiri,

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka TS menawarkan kepada orangtua korban agar gadis tersebut bekerja di rumahnya untuk bersih-bersih.

Adapun korban sebelumnya mengalami putus sekolah.

Orangtua korban kemudian menyetujui hal itu dan korban akhirnya dibawa ke rumah TS yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Namun, ketika di sana, tersangka ternyata membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming membelikan kuota internet.

"Korban dijanjikan uang Rp 100.000 untuk membeli kuota internet.

Namun uang itu tak diberikan dan korban diancam dibunuh," kata Rudin saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).

Rudin menjelaskan, TS diketahui telah empat kali memerkosa korban di ruang tamu rumahnya.

Saat itu, kondisi kediaman pelaku dalam keadaan kosong, sehingga ia pun melancarkan aksinya tersebut dengan mulus.

Korban yang tidak tahan lagi dengan perbuatan bejat pelaku akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya, hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya ditangkap polisi untuk diproses secara hukum.

"Tersangka ini selalu melakukan aksi itu ketika meminta korban untuk membersihkan rumahnya. Dari keterangan korban, ia telah empat kali menyetubuhinya. Korban ini sudah putus sekolah sehingga memutuskan untuk bekerja di rumah pelaku," ujar Rudin.

Tersangka dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kakek 62 Tahun Kencan dengan Perempuan di Kamar hingga Meninggal, Sempat Kejang-kejang

Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial MA meninggal dunia mendadak saat tengah ngamar bersama perempuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved