Berita Kriminal
Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Tondano
Rayen diamankan Senin (22/6/2020) pagi karena dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban lelaki Sendi Katuuk (24) warga Kiniar.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dipimpin Aiptu Ronny Wentuk, tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan lelaki RM alias Rayen (25) warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur.
Rayen diamankan Senin (22/6/2020) pagi karena dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban lelaki Sendi Katuuk (24) warga Kiniar.
Usai diamankan, Rayen yang seharinya Petani ini langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut.
"Telah diserahkan ke Satuan Reskrim," ungkap Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu.
Sementara kejadian penganiayaan itu terjadi Minggu (21/6/2020) pukul 22.00 Wita di Kelurahan Kiniar.
Dimana korban diayani pelaku dengan cara memukul di bagian wajah hingga berulang kali.
Ketika itu korban diajak pelaku untuk minum Minuman Keras (Miras) di salah satu rumah di Kiniar.
Namun tak lama kemudian korban dan temannya pamit untuk pulang.
Saat hendak pulang, pelaku mengikuti dari belakang dan langsung melakukan memukul korban ketika di jalan.
• Pengurus IDI Manado Gelar Rapat Khusus, Keluarkan 9 Pernyataan Sikap
• Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Sulut Terkait Penambahan 1 Kasus Positif
• Kabar Mengejutkan: Sebelum Lawan Man City, Satu Pemain Arsenal Dinyatakan Positif Covid-19