Kurikulum Akan Disederhanakan, Menteri Nadiem Sebut Tak Ada Peleburan Mata Pelajaran Agama dan PPKn
Kemendikbud tidak memiliki rencana untuk meleburkan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemendikbud tidak memiliki rencana untuk meleburkan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Hal ini kembali ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbud, Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan hal tersebut, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Senin (22/6/2020).
"Ini sekadar penegasan saja, bahwa tidak ada keputusan maupun rencana apa pun sampai saat ini untuk peleburan mata pelajaran Agama dengan pelajaran lainnya," tandas Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memiliki berbagai macam skenario dan perencanaan dalam melakukan penyederhanaan kurikulum sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Namun, ia kembali menekankan, tidak ada rencana Mendikbud untuk meleburkan dua mata pelajaran tersebut.
"Tapi, kami tegaskan lagi tidak ada rencana maupun keputusan pemerintah untuk meleburkan mata pelajaran Agama dan PPKn saat ini," kata Nadiem Makarim.
"Jadi ini mohon ditegaskan jika ada yang menanyakan dari pihak luar bahwa ini tidak ada dalam rencana kita, ini masih sampai sekarang rencana mata pelajaran Agama masih stand alone sebagai subyek," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.
Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 sekolah dasar.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Menurut dia, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," kata Hamid, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI), Susanto ikut memberikan komentar terkait wacana pemerintah meleburkan mata pelajaran Pendidikan Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di sekolah.
Peleburan dua mata pelajaran berbeda menjadi satu kesatuan menurutnya rentan menimbulkan kedangkalan pemahaman anak terhadap ajaran agama.