Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Dunia

Tes Virus Corona di Indonesia Dinilai Mahal? Ini Perbandingan dengan Biaya di Luar Negeri

Patokan harga untuk berbagai tes corona tersebut di Indonesia juga belum ditetapkan. Sehingga masing-masing instansi dapat menetapkan sendiri.

Editor:
Istimewa
Ilustrasi Swab Test Corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID. Berikut ini soal biaya tes virus corona atau Covid-19.

Diketahui  biaya tes untuk menguji seseorang terinfeksi virus corona atau tidak, di Indonesia, Relatif mahal. 

Diketahui, biaya untuk rapid test saat ini berkisar di harga ratusan ribu.

Sementara untuk swab test dan PCR test biayanya hingga jutaan rupiah. 

Patokan harga untuk berbagai tes corona tersebut di Indonesia juga belum ditetapkan.

Sehingga masing-masing instansi dapat menetapkan sendiri harga tes-tes tersebut. 

Seorang pekerja medis mengambil swab di Shulan, provinsi Jilin. Kota telah dikunci untuk menampung wabah cluster. Foto: Xinhua
Seorang pekerja medis mengambil swab di Shulan, provinsi Jilin. Kota telah dikunci untuk menampung wabah cluster. Foto: Xinhua (Xinhua)

Lalu bagaimana harga tes virus corona di luar negeri? 

Tidak diatur 

Dilansir New York Times, Selasa (19/6/2020), harga perawatan kesehatan di AS memang tidak diatur dengan jelas.

Bahkan ketika Kongres meminta perusahaan asuransi menanggung pengujian atau tes Covid-19, beberapa penyedia memutuskan untuk mengambil keuntungan. Tes Covid-19 sederhana di AS harganya US$ 100 (sekitar Rp 1,4 juta).

Akan tetapi ada yang mematok dengan harga sangat mahal. 

Di pinggiran kota Dallas, ada laboratorium yang memasang harga US$ 2.315 (sekitar Rp 33 juta) untuk tes Covid-19 individu.

Dalam beberapa kasus harga naik menjadi US$ 6.946 (sekitar Rp 99 juta). Namun lab mengatakan mereka keliru menagih pasien tiga kali lipat dari tarif dasar. 

Wakil presiden di Aetna Angie Meoli mengatakan pihaknya telah melihat sejumlah laboratorium yang membebankan harga sangat tinggi untuk tes Covid-19.

Tingginya harga tes dikarenakan pemerintah tidak menetapkan atau mengatur harga perawatan kesehatan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved