Berita Nasional
4 Tahun Jadi Buron, Setiap Hari Pria Ini Bawa Bom Ikan untuk Serang Polisi, Kini Tertangkap
Buyan adalah perampok yang melarikan diri bertahun-tahun, ke mana pun pergi, Buyan selalu membawa tas pinggang berisi bondet.
"Sesampainya di pesawahan Buadi hendak memperkosa korban namun dilarang oleh Ngatiwi dan korban dilepas dan meninggalkan area pesawahan dengan berlari," imbuh Heri.
Pada 25 Mei 2016 Ngatiwi akhirnya diringkus dan sekarang sedang menjalani masa hukuman. Pada tanggal 15 November 2019 Buadi juga tertangkap dan sedang menjalani masa hukuman sedangkan Otto masih menjadi buron hingga sekarang.
"Pada tanggal Rabu (17/6/2020) lalu akhirnya Buyan berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaanya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," tukaas Heri.
Dari Buyan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bilah celurit sepanjang 45 sentimeter serta satu bondet.
Heri menambahkan, Buyan dijerat pasal pencurian disertai kekerasan pada Pasal 365 Ayat ke-2 dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan Ini Bawa Bom Ikan Setiap Hari untuk Lawan Polisi" https://regional.kompas.com/read/2020/06/19/20364161/buronan-ini-bawa-bom-ikan-setiap-hari-untuk-lawan-polisi?
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: