Program Kartu Prakerja
Soal Kartu Prakerja, Fraksi Demokrat Minta KPK Jangan Ragu Usut Dugaan Korupsi Pada Program Tersebut
Didik Mukrianto meminta KPK tidak ragu mengusut indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi pada program kartu Prakerja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kartu prakerja yang saat ini menjadi sorotan pemerintah.
Diketahui pelaksanaan program kartu prakerja ada indikasi penyimpangan.
Terkait hal tersebut, anggota dari fraksi Demokrat meminta KPK uang mengusut dugaan korupsi dari program tersebut.
• 4 Tahun Dicari, Bom Ikan Selalu Dibawa Buronan Ini Sebagai Senjata untuk Lawan Polisi
• Ini Pesan Panglima TNI Terkait Berakhirnya PSBB di Kota Surabaya
• Tukang Ojek Ini Tertimpa Pohon Kelapa yang Tumbang hingga Tewas

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta KPK tidak ragu mengusut indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi pada program kartu Prakerja.
Hal itu menanggapi temuan KPK atas potensi kerugian keuangan negara dari metode pelaksanaan program kartu Prakerja.
"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara," kata Didik kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Didik mengaku tidak heran dengan temuan KPK, atas permasalahan yang muncul di program Kartu Prakerja.
Secara kasat mata, kata dia, sejak awal orang awam bisa memprediksi tentang potensi penyimpangan dalam program tersebut.
"Tidak heran dan predictable apa yang ditemukan KPK terkait dengan dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja," ucapnya.
Menurut Didik, jika memang sudah ditemukan indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri, KPK seharusnya tak ragu menindak.
Dia berharap KPK bergerak tegas dan konstruktif terhadap potensi penyimpangan pelaksanaan karu Prakerja.
"Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancaan," ujarnya.
Menurutnya, dirinya sudah mengingatkan kepada KPK untuk mengkaji dan menganalisis, serta mengawasi dengan ketat program tersebut dengan melibatkan PPATK dan BPK untuk mencegah munculnya penyimpangan, dan korupsi.
"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) telah selesai melakukan kajian terkait dengan program Kartu Prakerja.
Diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020.