Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

4 Tahun Dicari, Bom Ikan Selalu Dibawa Buronan Ini Sebagai Senjata untuk Lawan Polisi

Akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota setelah menjadi buron empat tahun, tepatnya sejak 2016 lalu.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/A. Faisol
Buyan ditangkap polisi setelah buron empat tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota setelah menjadi buron empat tahun, tepatnya sejak 2016 lalu.

Diketahu Buyan (41), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, sudah lama menjadi incaran polisi.

Dari keterangan Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menuturkan, Buyan adalah perampok yang melarikan diri bertahun-tahun.

Ini Pesan Panglima TNI Terkait Berakhirnya PSBB di Kota Surabaya

Sebelumnya Memboikot Produk Asal Tiongkok, Kini India akan Hapus Seluruh Aplikasi China dari Ponsel

Seorang Personel Brimob Jatuh dari Motor, yang Menolong Justru Menusuk Dadanya

Ilustrasi Buronan
Ilustrasi Buronan (Tribun Pontianak - Tribunnews.com)

Ke mana pun pergi, kata Heri, Buyan selalu membawa tas pinggang berisi bondet.

Tepatnya, selalu membawa bondet tiap hari untuk jaga-jaga.

Dari pengintaian polisi, bondet itu digunakan saat menemukan kesempatan melakukan tindakan kejahatan.

Bondet juga dia siapkan untuk dilemparkan kepada polisi jika sewaktu-waktu akan menangkapnya.

"Dia residivis. Kami tangkap Rabu (17/6/2020) lalu di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Masih kami kembangkan di mana saja dia terlibat kejahatan selama buron," kata Heri, kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/6/2020).

Buyan telah melakukan aksi kejahatan bersama tiga orang rekannya pada Rabu, 18 Mei 2016 silam, di rumah Abdul Rohman di Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Awalnya, pada 17 Mei 2016, Buyan beserta rekannya yaitu Buadi, Ngatiwi, dan Otto menjalin komunikasi via telepon untuk merencanakan perampokan.

Dari hasil komunikasi yang dilakukan, didapati semua pelaku sepakat untuk bertemu di tempat pembuatan batu bata di sekitar jam 21.00.

Mereka membawa alat untuk melakukan pencurian berupa celurit dan linggis dengan masing-masing orang mengenakan slayer (penutup wajah) serta mematangkan rencana dan sasaran yang disusun oleh Buyan.

"Pada pukul 03.00 WIB para pelaku mulai bergerak melewati area persawahan dengan berjalan kaki menuju rumah korban.

Setiba di lokasi Buadi dan Ngatiwi mencongkel jendela depan rumah korban lalu membuka pintu dari dalam.

Pada saat kejadian istri korban sendirian di rumahnya dan diancam menggunakan celurit oleh Buadi dan Ngatiwi.

Sedangkan Buyan masuk ke bagian dalam rumah dan Otto mengawasi situasi di luar rumah," kata Heri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved