Update Virus Corona Sulut
Pemprov Sulut Kaji Kebijakan New Normal, Kumendong: Saat Ini Pergub Sementara Dibahas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ini tengah mengkaji kebijakan penerapan the new normal
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ini tengah mengkaji kebijakan penerapan the new normal. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan, Jemmy Kumendong, Kamis (18/6/2020) malam saat melakukan konfrensi pers virtual bersama jurnalis
Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Sulut, tengah melakukan pembahasan terkait peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur kebijakan tentang pemberlakuan tatanan hidup baru atau biasa disebut the new normal.
"Pergub ini masih sementara dibahas oleh biro hukum yang dipimpin langsung asisten II, yang turut melibatkan beberapa instansi terkait. Sebab pengambilan kebijakan berupa Pergub memang harus melibatkan berbagai instansi sebelum diterapkan, dan ini yang sementara dilakukan," jelas dia.
• Hampir 100 Pasien Positif Covid-19 di Manado Belum Dievakuasi, Ini Penyebabnya
• Bupati Sehan Landjar Tegaskan Satu Pasien Positif Covid-19 di Sulut, Bukan Ber-KTP Boltim
Sebelumnya Kumendong, mengatakan pembukaan pusat perbelanjaan di Manado itu kewenangannya ada pada pemerintah kota.
"Sebab wewenang untuk dibuka atau tidaknya pusat perbelanjaan ketentuannya ada pada walikota, namun tetap harus memperhatikan 14 indikator risk assessment, sebagai pedoman," tandasnya. (drp)