Update Virus Corona Indonesia
MIRIS, Biaya Tinggi Tes Covid-19 Menelan Korban, Tak Punya Uang, Ibu Kehilangan Anak dalam Kandungan
Seorang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan kehilangan anak di dalam kandungannya lantaran tidak mampu membayar biaya swab test
Pengamat: 'Komersialisasi' tes virus corona sumber masalah
Pengamat kebijakan publik dari dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut saat ini terjadi 'komersialisasi' tes virus corona yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes ini.
"Banyak RS saat ini yang memanfaatkan seperti aji mumpung dengan memberikan tarif yang mahal dan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Itu akibat dari tidak ada aturan dan kontrol dari pemerintah," kata Trubus.
Untuk itu, menurut Trubus terdapat dua solusi yang perlu dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah 'komersialisasi' tes virus corona ini.

Pertama, pemerintah menanggung semua biaya uji tes ini, baik rapid maupun swab test berdasarkan keputusan pemerintah tentang penetapan kedaruratan virus corona dan penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam dan diperkuat dalam penetapan Perppu No.1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang yang salah satu isinya tentang pembiayaan penanganan pandemi Covid-19.
"Artinya, pemerintah bertanggung jawab dalam pembiayaan Covid, termasuk uji tes virus corona. Sehingga masyarakat yang mau tes tidak perlu bayar," katanya.
Kedua, jika anggaran negara terbatas, pemerintah harus mengeluarkan aturan khusus yang mengatur pelaksanaan tes Covid-19, baik untuk rumah sakit swasta maupun pemerintah.
"Karena hingga sekarang tidak ada aturan khusus tentang ini. Pemerintah harus turun tangan menetapkan harga standar yang terjangkau."
"Lihat sekarang rapid test itu sekitar Rp 500.000 dan PCR sampai Rp2 juta. Itu sangat mahal. Ditambah lagi masa berlaku rapid test hanya tiga hari dan swab test hanya tujuh hari. Artinya tes menjadi kewajiban untuk kondisi tertentu," katanya.
Di Jakarta, harga tes virus corona bervariasi.
Untuk rapid test berkisar dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000, sementara untuk swab test berkisar dari Rp1,5 juta hingga Rp 5 juta, tergantung dari seberapa lengkap pengecekan yang ingin diperiksa.
'Kami harus beli alat tes, reagent, dan bayar tenaga medis'
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) membantah bahwa rumah sakit swasta melakukan "aji untung" dalam biaya tes rapid dan swab.
Ketua Umum ARSSI, Susi Setiawaty, menjelaskan bahwa tudingan "mahalnya" tes virus corona disebabkan oleh beberapa hal.
Pertama, pihak rumah sakit harus membeli sendiri alat dan perlengkapan tes.