Berita Bolsel
Masalah Miras di Bolsel Tarik Perhatian Herson Mayulu
Baru-baru ini petugas kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman Minuman Keras (miras) di wilayah Bolsel
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO ID, BOLAANG UKI - Baru-baru ini petugas kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman Minuman Keras (miras) di wilayah Bolsel.
Tak ayal, kabar ini turut menarik perhatian mantan Bupati dua periode Bolsel, Haji Herson Mayulu yang kini menjabat Anggota Komisi V DPR-RI.
Sangat beralasan jika mantan orang nomor satu Bolsel ini menanggapi soal peredaran miras di Bolsel.
Pasalnya, semasa menjabat (2011-2018) Herson sangat getol memerangi peredaran minuman haram tersebut.
Kerja nyata yang dilakukannya dalam upaya membersihkan Bolsel dari peredaran miras adalah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
• BPJS Kesehatan Andalkan Data, Jadi Aset Program JKN KIS
Produk hukum ini menjadi dasar untuk memberantas peredaran miras di Bolsel.
Mendengar kabar aparat kepolisian kembali menyita puluhan karung miras jenis Cap Tikus belum lama ini, sontak saja mantan Bupati Herson Mayulu angkat bicara.
"Pelakunya harus dihukum harus ada egek jera," ujar Mayulu, Jumat (19/6/2020).
Diketahui, Polsek Bolaang Uki berhasil menggagalkan pengiriman Miras jenis captikus pada Senin (15/6/2020) tengah malam sekira pukul 23.00 Wita di Pintu masuk (perbatasan) Bolsel di Desa Molibagu.
• Pemprov Sulut Kaji Kebijakan New Normal, Kumendong: Saat Ini Pergub Sementara Dibahas
Dua pelaku langsung diamankan di Mapolsek Bolaang Uki.
Keduanya berinisial NS (50) dan CS (27), warga Malola, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Miras jenis Cap Tikus yang mereka bawa juga berasal dari Desa Malola.
Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno mengatakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan polisi terhadap salah satu kendaraan.
• Peringatan Bulan Bung Karno, PDIP Manado Gelar Lomba Pidato Virtual
"Awalnya curiga, jadi kendaraannya kami hentikan," akunya.
Tak ayal, apa yang menjadi firasat polisi benar.
Setelah diperiksa, ternyata di bawah karung yang berisi sayur terdapat puluhan karung lainnya yang berisi miras jenis cap tikus.
"Kurang lebih ada 32 karung berisi cap tikus yang berhasil diamankan," ucapnya.
Selanjutnya, anggota Polsek membawa barang bukti tersebut untuk diamankan di Mapolsek Bolaang Uki. (Nie)
• Hampir 100 Pasien Positif Covid-19 di Manado Belum Dievakuasi, Ini Penyebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/herson-mayulu-mantan-bupati-bolsel.jpg)