Update Virus Corona Tomohon
Dapat Program Asimilasi, 12 Andikpas LPKA Tomohon Dipulangkan
Sebanyak 12 andikpas Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tomohon kembali dipulangkan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebanyak 12 andikpas Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tomohon kembali dipulangkan.
Para andikpas tersebut dipulangkan usai menerima SK asimilasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19.
"Masih asimilasi dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19," kata Humas LPKA Tomohon Marfil Kusoy, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya pemberian asimilasi ini diberikan sejak Rabu (17/6/2020) di mana ada 6 yang lebih duluh dipulangkan, selanjutnya, ada 6 yang menyusul.
• PPS di Bitung Aktif Lagi, Pelantikan Secara Virtual
"Pertama 6 kemudian disusul 6 abdikpas," terangnya.
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, andikpas yang mendapatkan program asimilasi ini mengikuti teleconferece dengan PK Bapas didampingi orang tua dan wali masing-masing.
Sementara Kepala LPKA Tomohon, Marulye Simbolon berpesan kepada andikpas untuk berbuat lebih baik lagi kedepan.
• Astra Group Manado Peduli, Kembali Berbagi Bahan Pokok untuk Warga Manado
Serta Simbolon juga menitip pesan kepada orang tua untuk bekerjasama dalam mengawasi andikpas selama mengikuti program ini.
"Kedepan nanti kiranya para andikpas agar terus berbuat baik. Begitupun para orang tua dan wali supaya terus bekerja sama melakukan pengawasan," harapnya.
Adapun hingga saat ini, total sudah ada 51 andikpas LPKA Tomohon yang mengikuti program asimilasi dan Integrasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19. (hem)
• Hampir 100 Pasien Positif Covid-19 di Manado Belum Dievakuasi, Ini Penyebabnya