BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Andalkan Data, Jadi Aset Program JKN KIS
BPJS Kesehatan mengandalkan pengelolaan Data kesehatan sebagai aset perusahaan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANDO.CO.ID, MANADO - BPJS Kesehatan mengandalkan pengelolaan Data kesehatan sebagai aset perusahaan.
Lebih dari 6 tahun JKN KIS bergulir BPJS sudah mengolah data ini untuk kepentingan program tersebutm
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, dalam ranah internal, data yamg dimiliki BPJS Kesehatan menjadi dasar untuk melakukan berbagai hal.
Mulai perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian
"Untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy),” ujar Fachmi Idris dalam Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis (18/6/2020).
• Hampir 100 Pasien Positif Covid-19 di Manado Belum Dievakuasi, Ini Penyebabnya
Fachmi mengatakan per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019, bahkan secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS.
BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID.
• Pemprov Sulut Kaji Kebijakan New Normal, Kumendong: Saat Ini Pergub Sementara Dibahas
"Hal tersebut juga diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Ia mengatakan selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui Dashboard JKN.
Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
“Diharapkan melalui sinergi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah," katanya.
Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi dimanapun dan kapanpun diperlukan, sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat.
• Otban 8 Manado Peduli, Bantu Bahan Pokok ke Korban Banjir Bone Bolango
Fachmi sangat mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN ini. Ia berharap dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Sehingga nantinya informasi yang diperoleh dari buku ini dapat menjadi dasar bagi pihak lain untuk berpartisipasi memberikan masukan perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS.