Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Misteri Hilangnya Madeleine McCann yang Sampai Kini Belum Ditemukan, Ada Bukti Kuat Sudah Meninggal

Kabarnya dari pihak berwenang di Jerman mengklaim punya "bukti kuat" bahwa Madeleine McCann yang hilang sejak 2007.

Editor: Glendi Manengal
cosmopolitan.com
Madeleine McCann 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari pihak berwenang di Jerman mengklaim punya "bukti kuat" bahwa Madeleine McCann yang hilang sejak 2007.

Seorang gadis Inggris berusia 3 tahun yang hilang sejak 2007, sudah meninggal.

Diketahui keterangan itu disampaikan oleh jaksa Braunschweig Hans Christian Wolters kepada kantor berita AFP, Rabu (17/6/2020).

Berikut Ini Syarat Bagi Warga yang Ingin ke Bali

"Ini adalah bukti kuat, fakta yang kami punya, bukan indikasi," ujar Wolters.

Namun ia berucap, dirinya tidak memiliki informasi yang lebih rinci.

"Kami tidak memiliki buti forensik kematian Madeleine, seperti jasad," tambahnya.

Polisi sempat memberi harapan pada awal Juni bahwa misteri hilangnya Madeleine, atau Maddie nama panggilannya, dapat terpecahkan.

Kala itu mereka mengungkapkan sedang menyelidiki seorang tersangka pria berusia 43 tahun, atas kasus hilangnya Maddie di apartemen saat berlibur di Praia da Luz, Portugal.

Tersangka tidak disebut namanya oleh polisi, tetapi diidentifikasi oleh Christian B oleh media-media Jerman.

Ia disebut memiliki riwayat kasus-kasus pelecehan seksual, termasuk skandal seks anak dan pemerkosaan.

Jaksa penuntut mengatakan, mereka bekerja dengan asumsi bahwa Madeleine sudah tewas.

Meski begitu, pihak berwenang di Inggris tetap menangani kasus ini sebagai kasus orang hilang.

Wolters berkata, pihak berwenang Jerman telah menulis surat kepada keluarga Madeleine, tetapi enggan mengungkap isi surat itu.

Dia juga membenarkan bahwa Christian B telah mengajukan permohonan pembebasan lebih awal dalam masa percobaan di penjara Kiel, lokasi dirinya saat ini menjalani hukuman karena transaksi narkoba.

Akan tetapi tersangka tidak akan dibebaskan, sesuai surat perintah penangkapan atas kasus pemerkosaan seorang wanita lansia di Portugal, lanjut Wolters.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved