Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Serentak 2020

KPU Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Selama Pilkada 2020 Agar Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Sebagai upaya menjaga agar tingkat partisipasi pemilih tidak menurun, kata dia, maka KPU RI harus gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
ALFITRA SALAMM - Mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus dugaan suap di Kemenpora dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). 

Jika membaca hasil survei itu, kata dia, cukup menggembirakan.

Hal ini, karena survei itu dilakukan sebelum pihaknya menetapkan pasangan calon kepala daerah dan pasangan calon kepala daerah itu belum melakukan kampanye dan memobilisasi calon pemilih.

Angka 64,8 persen itu diprediksi akan meningkat, seiring dimulainya Pilkada 2020 yang memulai tahapan lanjutan pasca penundaan akibat pandemi Covid-19 pada 15 Juni 2020.

Untuk diketahui, KPU RI akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 15 Juni 2020.

Hal ini sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020.

KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 18 Juni 2020, namun diundur menjadi 24 Juni 2020.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga akan mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

Sementara, pemungutan suara serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020.

Waktu tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020 karena penundaan tahapan pilkada pada Maret lalu akibat pandemi Covid-19.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKPP: Jangan Sampai Pilkada Menjadi Cluster Penyebaran Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved