Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Doni Monardo

Jenderal Doni Minta KPK Sadap Teleponnya: Silakan Disadap Telepon, Nomornya Cuma Satu

Doni menyatakan sejak awal Gugus Tugas telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan dan pengunaan anggaran.

Editor: Aldi Ponge
(ist)
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur 

Dirincikan, anggaran itu digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, insentif tenaga medis, bantuan iuran JKN, gugus tugas Covid serta belanja perpajakan di bidang kesehatan jumlahnya Rp87,5 triliun.

Lalu, perlindungan sosial mulai dari PKH, bantuan sembako Jabodetabek dan diskon listrik yang seluruhnya sebesar Rp203,9 triliun.

Kucuran anggaran ini diharapkan bisa menjaga demand side dalam 6 bulan ke depan.

Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga memberikan insentif bagi dunia usaha agar bisa menekan jumlah karyawan yang terkena PHK. Hal tersebut disalurkan dalam bentuk pembebasan PPH21, restitusi PPN dan penurunan tarif badan dan stimulus lainnya sebesar Rp120,61 triliun.

Khusus untuk UMKM diberikan Rp123 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda sebesar Rp106,11 triliun.

Perlu Langkah Luar Biasa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pandemi Covid-19 merupakan pandemi terluas dalam sejarah umat manusia.

Hampir semua negara terkena dampak krisis, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga keamanan.

"Kita belum pernah sebelumnya, pernah ada malaria dulu, ada kolera, demam berdarah tapi terjadi lokal.

Sementara yang terjadi sekarang secara nasional di 34 provinsi dan lebih dari 400 kabupaten/kota baru kali ini terjadi di pemerintah yang saat ini," kata Tito.

Oleh karena itu, kata Tito, penanganan Covid-19 perlu dilakukan dengan langkah luar biasa atau extra ordinary.

Di antaranya dengan membantu warga yang terdampak Covid-19 melalui bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik dana tunai maupun nontunai melalui skema.

Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri berusaha amenjembatani agar skema-skema bantuan dari pemerintah pusat dapat dijalankan oleh pemerintah daerah.

Selain itu pemerintah daerah juga dapat merelokasi anggaran dengan baik untuk penanganan Covid-19.

Menurut Tito terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 72,63 triliun di masing-masing APBD pemerintah daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved