Doni Monardo
Jenderal Doni Minta KPK Sadap Teleponnya: Silakan Disadap Telepon, Nomornya Cuma Satu
Doni menyatakan sejak awal Gugus Tugas telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan dan pengunaan anggaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Letjen Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap teleponnya.
"Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya Kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu, dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Doni menyatakan sejak awal Gugus Tugas telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan dan pengunaan anggaran.
Di antaranya Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Bahkan, kami mengundang Bareskrim dan KPK untuk masuk di Gugus Tugas," ungkapnya.
Doni pun mempersilakan jika penegak hukum seperti KPK dan Bareskrim Polri menemukan indikasi penyelewengan anggaran Covid-19.
"Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. Dikasih peringatan nggak bisa, ya hukum ditegakkan. Ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," tandasnya.
Pemerintah menambah anggaran penanganan pandemi Covid-19 menjadi Rp695,2 triliun dari sebelumnya Rp677,2 triliun.
Penambahan anggaran terjadi untuk pembiayaan korporasi menjadi Rp53,57 triliun, pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran untuk pemerintah daerah, kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun untuk memberikan dukungan dalam melakukan kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami juga fokuskan ke pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk bisa melakukan kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan memberikan alokasi anggaran Rp106,11 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengalokasian dana penanganan Covid-19 diperlukan untuk menjaga permintaan dan ketersediaan barang.
Pemerintah juga ingin memastikan penanganan kesehatan tetap berjalan dengan baik.
"Khusus untuk penanganan ekonomi nasional pemerintah sudah menyiapkan stimulus di sektor keuangan dan stimulus ini dilakukan di tahun 2020 agar kita bisa menjaga dari demand maupun supply side.
Di samping itu kita bisa mempersiapkan sektor kesehatan sebagai first line of defense kita," jelasnya.