Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ditangkap Gara-gara Publikasikan Celoteh Gus Dur, Fadli Zon: Sekarang Demokrasi Jadi Otoriter

Termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Editor: Frandi Piring
(Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)
Politikus Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penangkapan warga Kepulauan Sula, Muluku Utara oleh pihak Polres Kepulauan Sula, yakni Ismail Ahmad dan Riman Iosen, lantaran mengunggah celotehan Gus Dur menarik perhatian masyarakat.

Salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon menyebut penangkapan kedua pemuda yang mengunggah celotehan Gus Dur soal 'polisi baik' menjadi bukti pudarnya demokrasi di Nusantara.

Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon; pada Rabu (17/6/2020).

Dalam postingannya, sikap yang ditunjukkan institusi Polri menunjukkan otoriterianisme sebagai lembaga negara.

"Inilah salah satu contoh menunjukkan kita makin jauh dr demokrasi n mendekati otoritarianisme," tulis Fadli Zon.

"Mengutip Gus Dur saja bisa urusan dg polisi. Kok masih berani bilang negara demokrasi," tambahnya.

Politikus Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Politikus Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). (TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha)

Rachland Nashidik Pertanyakan Aksi Polisi

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Dirinya mempertanyakan penangkapan Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara oleh pihak Polres Kepulauan Sula.

Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.

Dalam sebuah artikel yang dibagikannya, keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik Polri.

Keduanya pun diminta meminta maaf depan Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode burry, KBO Reskrim Abd Rahim Umaternate, Paur Humas Brika Suwandi Sangadji dan sejumlah awak media di Mapolres Kepulauan Sula.

Keduanya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Hal tersebut pun disesalkan Rachland.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved