Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Bintang Emon Dapat Dukungan dari Novel Baswedan Hingga Lakukan Tes Narkoba, Ini 5 Fakta Terbaru

Ia mengkritik tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyerangan yang mengaku tidak sengaja melakukan kejahatannya

Editor: Finneke Wolajan
tribunnews
Bintang Emon 

Charlie sempat mengunggah laporannya ke akun Instagram-nya, namun sudah dihapus.

Pemilik akun Instagram @charliewijaya11 itu kemudian menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah unggahan.

"Dengan berbagai pertimbangan, saya dengan legowo minta maaf. Jika ada yang merasa kata-kata saya kasar atau menyakiti," ungkap Charlie Wijaya, Rabu (17/6/2020).

Charlie juga mengucapkan permintaan maaf kepada Bintang.

"Dengan legowo, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf kepada saudara Bintang Emon," lanjutnya.

Charlie mengatakan bahwa laporan terhadap Bintang bukan panjat sosial atau pansos.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran baginya.

"Biarlah ini jadi pembelajaran buat saya," ucap Charlie Wijaya.

Akun @charliewijaya11 tidak bisa lagi diakses setelah mengunggah permintaan maaf, namun unggahannya sudah diabadikan oleh sejumlah akun gosip Instagram.

Tanggapan Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menyatakan, pemerintah tidak ada hubungannya dengan para pendengung atau buzzer, termasuk para buzzer yang menyerang Bintang Emon.

"Pemerintah tidak ada hubungannya dengan buzzer. Apapun afiliasi buzzer itu tidak ada korelasi dengan pemerintah," kata Donny.

Ia menegaskan, pemerintah tak keberatan dengan kritik yang disampaikan Bintang lewat video di Instagram itu.

"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik, yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," ujar Donny.

Oleh karena itu, Donny mempersilakan pihak yang keberatan dengan ulah buzzer tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved