Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Bintang Emon Dapat Dukungan dari Novel Baswedan Hingga Lakukan Tes Narkoba, Ini 5 Fakta Terbaru

Ia mengkritik tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyerangan yang mengaku tidak sengaja melakukan kejahatannya

Editor: Finneke Wolajan
tribunnews
Bintang Emon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bintang Emon merogoh kocek Rp 1,6 Juta untuk tes narkoba. Ia pun mendapat dukungan dari Novel Baswedan. Berikut 5 fakta terbaru.

Setelah mengunggah video komedi Dewan Perwakilan Omel-omel atau DPO di Instagram, Jumat (12/6/2020), komika Bintang Emon menjadi sorotan.

Video berdurasi 1 menit 52 detik mengungkapkan keresahan Bintang Emong tentang kasus penyerangan Novel Baswedan.

Ia mengkritik tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi pelaku penyerangan yang mengaku tidak sengaja melakukan kejahatannya.

Setelah video tersebut viral, Bintang mendapat tuduhan memakai narkoba dari sejumlah akun di Twitter.

Warganet hingga rekan-rekan komika yang mengetahui hal tersebut langsung memberi dukungan terhadap pemuda 24 tahun tersebut.

Bintang Emon.
Bintang Emon (Instagram @bintangemon)

Hingga kini, fakta-fakta baru terus bermunculan terkait peristiwa yang sedang dihadapi Bintang Emon ini.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta Bintang Emon terbaru selengkapnya.

Lakukan tes narkoba

Mendapat tudingan pakai narkoba, Bintang Emon tak tinggal diam.

Ia langsung melakukan tes urine untuk membuktikan jika dirinya tidak menggunakan barang haram tersebut.

Bintang kemudian mengunggah surat hasil tes tersebut di Instagram, Senin (15/6/2020).

Dalam surat tersebut, Bintang dinyatakan negatif amphetamine, opiates cocaine, marijuana (THC), dan benzodiazepine.

Dilaporkan ke Kominfo

Tak hanya diserang dengan tuduhan tak berdasar, Bintang Emon juga diduga dilaporkan ke Kominfo oleh seorang bernama Charlie Wijaya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved