Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelanggan PLN Bisa Cicil Bayar Listrik

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperbolehkan para pelanggannya membayar tagihan listrik secara mengangsur.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Zulkifli Zaini, Direktur Utama PT PLN 

"Seharusnya ini kan disosialisasikan secara baik oleh PLN, karena ada masyarakat yang sampai bunuh diri, merasa tidak mampu membayar tagihan listrik," papar Juwita.

Juwita pun mengaku mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan PLN, karena tagihan tarif listriknya tidak masuk akal. "Ada kantor kosong dari tahun lalu, tapi tagihannya naik dari sebelumnya. PLN ini harus memposisikan bahwa butuh masyarakat, dan perlu melayani masyarakat secara baik," tutur Juwita.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Paramita Widya Kusuma menilai alasan PT PLN (Persero) soal kenaikan tagihan tarif listrik yang dialami masyarakat, tidak masuk akal.  "Alasan PLN misalnya pencatat meter tidak ke lapangan karena melindungi pelanggan dari terpapar corona. Memang perugas langsung bertatap muka dengan pelanggan? Kan tidak, mereka hanya menghadapi mesinnya saja," ujar Paramita.

Doni Monardo Minta Teleponnya Disadap KPK

Menurut Paramita, alasan PLN yang lainnya yaitu karena masyarakat banyak berkegiatan di rumah, seiring adanya imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). "Di daerah pemilihan saya, SMP 1 Bumiayu, Brebes, bulan ini tagihan listriknya Rp 7 juta dan biasanya Rp 2,5 juta, padahal kita tahu semua sekolah diliburkan sejak beberapa bulan terakhir," papar Paramita.

Begitu juga tagihan di masyarakat yang mengalami peningkatan, di mana alasan PLN karena akumulasi dari bulan sebelumnya yang belum terbayar oleh pelanggan. "Jadi saya melihat ini, alasan yang dibuat-buat saja dan alasan itu sangat lucu sekali. Ada yang bilang kenaikan listrik karena WFH, ada yang bilang nonton drama Korea, dan sebagainya, tapi menurut saya tidak masuk akal," papar Paramita.

Selain itu, Paramita juga mengingatkan PLN untuk menggunakan bahasa yang sopan kepada pelanggan terkait tagihan pembayaran listrik.  "PLN selalu menakuti pelanggan, saya sering mendapatkan surat, misalnya PLN mengingatkan misalnya tanggal sekian, bulan sekian tidak bayar, maka akan dicabut," ujarnya.

"Saya mohon direktur PLN yang terhormat, mungkin bisa memberikan informasi ke pelanggan bahasanya diperhalus, jangan tidak sopan," sambun Paramita.

Selain soal tagihan listrik pelanggan yang mendadak membengkak, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga menyoroti laporan kinerja keuangan kuartal 1 2020 PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN). Dalam laporan kinerja ini, Anggota Komisi VII DPR mempertanyakan adanya kerugian yang dialami PLN yang mencapai Rp 38,8 triliun.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini, menjelaskan secara terbuka kenapa perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Ia membeberkan, salah satu faktor yang membuat perusahaan merugi karena nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing melemah pada saat itu.

"Kami sampaikan pada akhir Maret 2020 tejadi pelemahan nilai tukar rupiah melemah, akibat sentimen negatif dan banyak hal lain," ucap Zulkifli.

Menurut Zulkifli, nilai tukar rupiah pada saat itu Maret 2020 menyentuh level Rp 16.367 per dolar Amerika Serikat (AS). "Kemudian hal ini membuat adanya kerugian yang bersifat accounting akibat adanya selisih kurs, dan ini masuk dalam cacatan kami," kata Zulkifli.

Meski mengalami kerugian, lanjut Zulkifli, kinerja keuangan PLN masih terbilang cukup baik karena mampu membukukan pendapatan Rp 72,7 triliun. "Pada kinerja pendapatan sebelumnya yaitu tahun 2019, PLN hanya membukukan pendapatan Rp 68,91 triliun," kata Zulkifli.

Bila diliihat dari pembukuan tersebut, Zulkifli mengungkapkan, sampai akhir Maret 2020 menunjukan kinerja keuangan yang positif hanya saja ada kerugian akibat kurs yang melemah.(Tribun Network/har/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved