Doni Monardo Minta Teleponnya Disadap KPK
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan penggunaan anggaran penanganan Covid-19
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai triliunan rupiah dapat dipertanggungjawabkan.
• Sulut Ketambahan 2 Pasien yang Meninggal Karena Covid-19
Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap telepon pejabat Gugus Tugas Covid-19, termasuk dirinya. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6).
"Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya Kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu, dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni.
Doni menyatakan sejak awal Gugus Tugas telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan dan pengunaan anggaran. Di antaranya Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Bahkan, kami mengundang Bareskrim dan KPK untuk masuk di Gugus Tugas," ungkapnya.
Doni pun mempersilakan jika penegak hukum seperti KPK dan Bareskrim Polri menemukan indikasi penyelewengan anggaran Covid-19. "Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. Dikasih peringatan nggak bisa, ya hukum ditegakkan. Ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," tandasnya.
Pemerintah menambah anggaran penanganan pandemi Covid-19 menjadi Rp695,2 triliun dari sebelumnya Rp677,2 triliun. Penambahan anggaran terjadi untuk pembiayaan korporasi menjadi Rp53,57 triliun, pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun.
• Termasuk Bayi Perempuan, 7 Pasien Covid-19 di Sulut Dinyatakan Sembuh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran untuk pemerintah daerah, kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun untuk memberikan dukungan dalam melakukan kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami juga fokuskan ke pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk bisa melakukan kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan memberikan alokasi anggaran Rp106,11 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengalokasian dana penanganan Covid-19 diperlukan untuk menjaga permintaan dan ketersediaan barang. Pemerintah juga ingin memastikan penanganan kesehatan tetap berjalan dengan baik.
"Khusus untuk penanganan ekonomi nasional pemerintah sudah menyiapkan stimulus di sektor keuangan dan stimulus ini dilakukan di tahun 2020 agar kita bisa menjaga dari demand maupun supply side. Di samping itu kita bisa mempersiapkan sektor kesehatan sebagai first line of defense kita," jelasnya.
Dirincikan, anggaran itu digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, insentif tenaga medis, bantuan iuran JKN, gugus tugas Covid serta belanja perpajakan di bidang kesehatan jumlahnya Rp87,5 triliun.
Lalu, perlindungan sosial mulai dari PKH, bantuan sembako Jabodetabek dan diskon listrik yang seluruhnya sebesar Rp203,9 triliun. Kucuran anggaran ini diharapkan bisa menjaga demand side dalam 6 bulan ke depan.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga memberikan insentif bagi dunia usaha agar bisa menekan jumlah karyawan yang terkena PHK. Hal tersebut disalurkan dalam bentuk pembebasan PPH21, restitusi PPN dan penurunan tarif badan dan stimulus lainnya sebesar Rp120,61 triliun.
Khusus untuk UMKM diberikan Rp123 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda sebesar Rp106,11 triliun.
• Pesan Olly Dondokambey Kepada Maurits Mantiri dan Hengky Honandar
Perlu Langkah Luar Biasa