Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Anggaran Penanganan Virus Corona Bertambah Rp 18 Triliun, Apa Saja Yang Akan Digunakan?

Anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) kembali dinaikan oleh Kementrian Keuangan.

Editor: Rhendi Umar
https://www.sehatq.com/
Temuan baru Virus Corona. WHO desak semua negara lakukan penyelidikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) kembali dinaikan oleh Kementrian Keuangan.

Anggaran tersebut bertambah 18 triliun dan total keseluruhan mencapai Rp 695,20 triliun.

Jika diteliti, ada dua pos belanja yang mengalami penambahan anggaran, yaitu pembiayaan korporasi, serta bantuan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda).

"Alokasi dana ini akan digunakan oleh pemerintah untuk memulihkan atau mengurangi dampak negatif dari wabah Covid-19," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam konferensi pers daring, Selasa (16/6).

Secara lebih rinci, postur biaya untuk sektoral K/L dan Pemda mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 97,11 triliun menjadi Rp 106,11 triliun.

Sri menjelaskan, saat ini pihaknya akan lebih fokus kepada Pemda dan K/L untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan penambahan dana ini diberikan untuk pinjaman kepada daerah, cadangan, dan hibah.

Pertama, untuk pinjaman kepada daerah.

Apabila awalnya pemerintah hanya mengalokasikan dana sekitar Rp 1 triliun, maka saat ini akan ditingkatkan lagi menjadi sekitar Rp 5 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Mungkin kami juga masih akan stand by-kan juga yang lainnya sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun," papar Prima.

Kedua, dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya telah dihentikan maka saat ini akan diaktifkan kembali.

Pemerintah akan mengarahkan dana ini kepada proyek-proyek yang sifatnya padat karya dan bisa diselesaikan dalam waktu 4 bulan sampai 5 bulan, sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi di daerah.

Adapun besaran dana cadangan ini sedikit menyusut dari angka Rp 9,1 triliun menjadi Rp 8,7 triliun.

Menurut Prima, penurunan ini dikarenakan pemerintah melihat besaran menu-menu yang bisa diberikan pada daerah berada pada jumlah tersebut.

Ketiga, adalah hibah yang terkait dengan pariwisata, tetapi saat ini pemerintah masih menunggu saat yang tepat untuk bisa meluncurkan dana tersebut. Ini dikarenakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih belum dilonggarkan semua.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved