Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Penyaluran Dana BST Diperpanjang hingga Desember, Jumlahnya Tak Sama Lagi, Terima di Juli

Pemerintah akan memperpanjang pemberian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga penerima manfaat terkena dampak Covid-19

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun manado / Ryo Noor
Kadis Sosial Sulut dr Rinny Tamuntuan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabar gembira!

Pemerintah akan memperpanjang pemberian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga penerima

manfaat terkena dampak Covid-19

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Rinny Tamuntuan mengatakan, Dana BST disalurkan

Kementerian Sosial langsung ke rekening penerima manfaat.

Jika awal penyaluran untuk 3 Bulan yakni April, Mei, Juni 2020.

Setiap bulan menerima Rp 600.000

"Informasi dari Kemensos, melihat situasi dan kondisi, maka penyalurannya diperpanjang hingga

Desember 2020," ujar dr Rinny kepada tribunmanado.co.id, Selasa (16/6/2020).

Penerima manfaat nanti akan menerima dana BST kembali dari Juli hingga Desember

Namun, dana yang diterima tak lagi sama seperti tiga bulan pertama, mulai Juli hingga Desember

dana diperoleh Rp 300.000.

Adapun, penerima dana tersebur sesuai dengan data diajukan kabupaten/kota, dana disalurkan

lewat Kantor Pos, dan sejumlah Bank BUMN.

Adapun BST disalurkan dari Kemensos untuk warga terdampak Covid 19, ad lagi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) D

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved