Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul Dumagin Bolsel

Lakukan Ini Pada Anak di Bawah Umur, Pemuda Dumagin A Terancam 15 Tahun

Tersangka berinisial HW (18), warga Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Derasyid 

Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.

"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya di dalam desa," ucapnya.

Menurut Enda, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.

Awalnya sang kekasih yang tak lain adalah korban, mengirim pesan singkat padanya.

"Dia minta saya ke rumah," aku Enda.

Aktor Bollywood Sushant Singh Rajput Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya, Diduga Bunuh Diri

Pemuda asal Dumagin ketika diperiksa penyidik Polres Bolsel, Senin (15/6/2020).
Pemuda asal Dumagin ketika diperiksa penyidik Polres Bolsel, Senin (15/6/2020). (Tribun manado / nielton durado)

Menerima pesan tersebut, Enda sempat takut.

Pemuda 18 tahun itu, lalu menanyakan keberadaan orang tua korban.

"Katanya ada di kebun," ujar Enda menceritahkan pesan singkat yang diterimanya.

Mengetahui hal itu, Enda lalu bergegas ke rumah.

Sesampainya di rumah, ternyata benar jika orangtua korban sedang tak ada.

"Lalu terjadilah seperti ini," ungkapnya.

Makin Mencekam, Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Kian Menyebar Disejumlah Negara Bagian

Namun, kasus ini belum terbongkar di situ.

Beberapa waktu setelah kejadian, Enda dan korban kembali bertemu.

Akan tetapi kedua orangtua korban yang gelisah anaknya tak kunjung pulang, akhirnya memutuskan mencari korban.

"Kami ketangkap ngobrol di tempat gelap," aku Enda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved