Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Indonesia Akan Memasuki Fase New Normal, Sektor Pendidikan yang Paling Akhir Dibuka

Dalam pemaparannya, Samto mengungkapkan BNPB menjadikan sektor pendidikan sebagai sektor terakhir menuju fase normal baru.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Petugas pendaftaran menggunakan face shield saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 60, Jakarta, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Setelah kurang lebih 3 bulan sebagian wilayah Indonesia menerapkan pembatasan nasional, Indonesia akan memasuki fase normal baru atau new normal.

Semua sektor termasuk sektor pendidikan akan kembali melakukan aktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan.

Tetapi sektor pendidikan akan menjadi sektor terakhir yang dibuka dalam fase normal baru.

Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Samto Prawiro menjelaskan definisi normal baru.

New normal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang terbaru itu istilahnya kenormalan baru, yaitu adaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan atau situasi baru karena adanya Covid-19,” ujar Samto dalam diskusi online ‘Kenormalan Baru Di Satuan Pendidikan’, Senin (15/6/2020).

Dalam bidang pendidikan, menurutnya kenormalan baru mencakup dua hal. Pertama, layanan pendidikan yang berkualitas di setiap satuan pendidikan.

Kedua, keamanan peserta didik dan stakeholder seluruh sekolah dari penularan wabah Covid-19.

“Kenapa pendidikan yang berkualitas? Karena kemarin selama tiga bulan ada relaksasi proses penyesuaian belajar di rumah, dimana kita menyikapi pandemi ini,” katanya.

Dalam pemaparannya, Samto mengungkapkan BNPB menjadikan sektor pendidikan sebagai sektor terakhir menuju fase normal baru.

Hal tersebut dikarenakan semua standar, prosedur, serta protokol kesehatan betul-betul harus diperhatikan keamanannya baik bagi murid, guru serta unsur-unsur terkait di sekolah.

“InsyaAllah nanti sore sudah ada akan keputusan yang akan melibatkan gugus tugas nasional dari Kemendagri, Kemenkes, Kemenag untuk menyikapi pendidikan atau pembelajaran di normal baru,” ujar Samto

Pada intinya, satuan pendidikan harus menyesuaikan dengan kondisi dan tidak boleh kembali di masa sebelum adanya Covid-19,

“Jadi kenormalan ini bukan kembali seperti dulu tapi beradaptasi dengan situasi. Ketika ada pandemi maka semua proses pembelajaran harus aman dari penularan virus,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya di Kemendikbud masih memberlakukan proses pembelajaran dari rumah sebagai pilihan utama sambil menunggu keputusan hasil rapat dengan pihak-pihak terkait.

“Jadi saat ini yang masih jadi pilihan utama adalah belajar dari rumah, bukan libur, tapi tetap belajar di rumah.”

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved