Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Polisi

Besaran Gaji Polisi, Tamtama Mulai Rp 1,6 Juta hingga Jenderal Rp 5,9 Juta

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi?

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gaji polisi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi? 

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Di luar gaji pokok, anggota korps  Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan. 

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan): 

1. Golongan I (Tamtama)

- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700. 

- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900. 

- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900. 

- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400. 

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400. 

- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100. 

2. Golongan II (Bintara) 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved