News
Yusril Ihza Mahendra Tak Setuju soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Akan Banyak Suara yang Terbuang
Terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak setuju dengan usulan tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.
Diketahui Yusril Ihza Mahendra tak setuju dengan usulan tersebut.
Lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) kenaikan tersebut akan membuat lebih banyak suara terbuang.
• Beli Gorengan Pakai Uang Palsu, 3 Remaja yang Kabur Tertangkap Karena Motor Mereka Kehabisan Bensin
• Hampir Tak Pernah Terekspos, Ini Potret Tampan Kakak Luna Maya, Miliki Tubuh Atletis
• Para Pemimpin Minneapolis Sepakat Bubarkan Kepolisian Kota, Bakal Ada Departemen Keamanan Baru
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mmengaku tak setuju dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen.
Sebab, kenaikan PT akan membuat semakin banyak suara sah pemilih yang terbuang.
Hal ini disampaikan Yusril menanggapi usulan sejumlah parpol agar angka ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Pemilu direvisi menjadi 7 persen.
"Kalau PT dinaikkan lagi, 7 persen di draf RUU (Pemilu) itu akan lebih banyak lagi suara yang terbuang," kata Yusril saat dihubungi wartawan, Jumat (12/6/2020).
Yusril justru mengusulkan gagasan partai politik bisa membentuk koalisi sebelum pemilu digelar.
Ia menjelaskan, koalisi partai tersebut terdiri dari empat partai politik dan tidak diintervensi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemudian, dalam pemilu nantinya koalisi partai memiliki nama dan berada dalam satu nomor urut agar dapat lolos ambang batas parlemen.
"Jadi mengatasi ini, partai-partai diberikan kesempatan untuk berkoalisi maju dalam pemilu, baik partai yang mencapai parliamentary threshold dan tidak mencapai PT, sepanjang partai itu setelah verifikasi dinyatakan bisa mengikuti pemilu," ujarnya.
Yusril mencontohkan, partai-partai Islam bergabung membentuk satu koalisi dengan nama "Koalisi Keumatan" sebelum pemilu digelar.
Kemudian, jika dalam pemilu koalisi tersebut berhasil melewati ambang batas parlemen, maka partai-partai tersebut dinyatakan lolos ke parlemen.
Lebih lanjut, menurut Yusril, gagasannya soal koalisi partai tersebut sama dengan semangat partai politik di DPR yang ingin ada penyederhanaan fraksi.
Namun, ia berpendapat, gagasan koalisi partai tersebut menyederhanakan fraksi dengan menghargai demokrasi.