Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Yusril Ihza Mahendra Tak Setuju soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Akan Banyak Suara yang Terbuang

Terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak setuju dengan usulan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/JEPRIMA
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Diketahui Yusril Ihza Mahendra tak setuju dengan usulan tersebut.

Lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) kenaikan tersebut akan membuat lebih banyak suara terbuang.

Beli Gorengan Pakai Uang Palsu, 3 Remaja yang Kabur Tertangkap Karena Motor Mereka Kehabisan Bensin

Hampir Tak Pernah Terekspos, Ini Potret Tampan Kakak Luna Maya, Miliki Tubuh Atletis

Para Pemimpin Minneapolis Sepakat Bubarkan Kepolisian Kota, Bakal Ada Departemen Keamanan Baru

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)  Yusril Ihza Mahendra mmengaku tak setuju dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen.

Sebab, kenaikan PT akan membuat semakin banyak suara sah pemilih yang terbuang.

Hal ini disampaikan Yusril menanggapi usulan sejumlah parpol agar angka ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Pemilu direvisi menjadi 7 persen.

"Kalau PT dinaikkan lagi, 7 persen di draf RUU (Pemilu) itu akan lebih banyak lagi suara yang terbuang," kata Yusril saat dihubungi wartawan, Jumat (12/6/2020).

Yusril justru mengusulkan gagasan partai politik bisa membentuk koalisi sebelum pemilu digelar.

Ia menjelaskan, koalisi partai tersebut terdiri dari empat partai politik dan tidak diintervensi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian, dalam pemilu nantinya koalisi partai memiliki nama dan berada dalam satu nomor urut agar dapat lolos ambang batas parlemen.

"Jadi mengatasi ini, partai-partai diberikan kesempatan untuk berkoalisi maju dalam pemilu, baik partai yang mencapai parliamentary threshold dan tidak mencapai PT, sepanjang partai itu setelah verifikasi dinyatakan bisa mengikuti pemilu," ujarnya.

Yusril mencontohkan, partai-partai Islam bergabung membentuk satu koalisi dengan nama "Koalisi Keumatan" sebelum pemilu digelar.

Kemudian, jika dalam pemilu koalisi tersebut berhasil melewati ambang batas parlemen, maka partai-partai tersebut dinyatakan lolos ke parlemen.

"Misalnya, partai-partai Islam di luar PKB ya, ada PKS, PAN, PPP, dan PBB ini campuran ada yang lolos dan ada yang tidak. Nah, demi umat Islam, kami gabung satu 'Koalisi Keumatan'. Nah, kalau mereka bergabung dan pemilu menembus 4 persen ya sudah mereka dilantik," ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Yusril, gagasannya soal koalisi partai tersebut sama dengan semangat partai politik di DPR yang ingin ada penyederhanaan fraksi.

Namun, ia berpendapat, gagasan koalisi partai tersebut menyederhanakan fraksi dengan menghargai demokrasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved