Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Yusril Ihza Mahendra Tak Setuju soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Akan Banyak Suara yang Terbuang

Terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak setuju dengan usulan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/JEPRIMA
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. 

"(Koalisi partai) pun terjadi proses penyederhanaan partai politik dengan cara yang soft dan tetap menghargai Demokrasi dan tidak main paksa dengan UU yang sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, terdapat tiga opsi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

China Kembali Buat Taiwan Ngamuk, Cegat Jet Tempur Tiongkok yang Terbang Diatas Wilayahnya

"Ini tiga alternatif yang ada di Komisi II. Jadi kalau misalnya kita lihat range untuk parliamentary threshold adalah empat hingga tujuh persen," ungkap Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020).

Opsi pertama adalah angka 7 persen untuk parliamentary threshold yang berlaku secara nasional.

Meskipun partai politik belum menyatakan sikap resmi, Saan menuturkan, opsi tersebut merupakan usul Partai Nasdem dan Partai Golkar.

"Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) tujuh persen di nasional tersebut," papar dia.

Kemudian, opsi kedua adalah ambang batas yang berjenjang. Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan.

Misalnya, ambang batas di tingkat DPR RI sebesar lima persen, DPRD provinsi sebesar empat persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar tiga persen.

Opsi terakhir, yaitu ambang batas untuk DPR RI tetap di angka empat persen.

"Alternatif ketiga empat persen untuk DPR RI, dan 0 persen untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucap dia.

Sehari, 50 kilogram Alat Pelindung Diri di Minut Dimusnahkan Pakai Incenerator

China Dituntut AS, Bayar Rp 14.000 Triliun Akibat Penyebaran Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketimbang Naikkan Ambang Batas Parlemen, Yusril Usulkan Ada Koalisi Parpol"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved