Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Proses Eskhumasi Jasad Melvin Suak dari Pekuburan Umum Tompaso Dua Hingga ke RSUP Prof Kandou

Proses eskhumasi ini pun berlangsung sejak pukul 06.30 Wita hingga pukul 10.00 Wita, jasad dibawa ke RSUP Prof Kandou Manado untuk diotopsi.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
Hesly Marentek/Tribun Manado
Polres Tomohon bersama tim Forensik RSUP Prof Kandou melakukan ekshumasi atau penggalian dan otopsi jasad Melvin, Sabtu (13/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pengusutan kasus meninggalnya Perempuan asal Desa Wolaang, Langowan, Melvin Suak (33) bersama bayi dalam kandungannya di RS Bethesda Tomohon terus berjalan.

Terbaru, guna mengetahui penyebab kematian Melvin, Polres Tomohon bersama tim Forensik RSUP Prof Kandou melakukan ekshumasi atau penggalian dan otopsi jasad Melvin, Sabtu (13/6/2020).

Proses eskhumasi ini pun berlangsung sejak pukul 06.30 Wita hingga pukul 10.00 Wita, jasad dibawa ke RSUP Prof Kandou Manado untuk diotopsi.

Polres Tomohon bersama tim Forensik RSUP Prof Kandou melakukan ekshumasi atau penggalian dan otopsi jasad Melvin, Sabtu (13/6/2020).
Polres Tomohon bersama tim Forensik RSUP Prof Kandou melakukan ekshumasi atau penggalian dan otopsi jasad Melvin, Sabtu (13/6/2020). (Hesly Marentek/Tribun Manado)

Berikut proses ekshumasi atau penggalian dan otopsi jasad Melvin Suak.

-Pukul 06.30 WITA personil dan mobil ambulance bergerak dari Polres Tomohon menuju pekuburan di Pekuburan umum Desa Tompaso dua Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa.

-Pukul 07.00 WITA dari pekuburan, jenasah di bawa menggunakan ambulance ke RS Kando Manado dikawal mobil buser Sat Reskrim.

-Pukul 08:30.WITA anggota yang ditunjuk mendampingi KBO untuk turun di pos pengawasan covid CITRA LAND Manado untuk kordinasi kelancaran perjalanan dengan membawa surat Tugas dan Surat Keterangan Sehat para personil yang dikeluarkan oleh poliklinik Polres Tomohon.

-Pukul 10.00 Wita pelaksanaan otopsi,

-Setelah selesai otopsi jenas kembali dibawa ke pekuburan dengan ambulans dikawal mobil buser dalam rangka untuk di kubur kembali di Tompaso Minahasa.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot kepada Tribun Manado menerangkan, dasar Eksumasi, yaitu sebagai tindak lanjut proses penyidikan penanganan dugaan tindak pidana barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang terhadap korban Melvin Suak.

"Iya ini dilakukan agar diketahui penyebab kematian Melvin dan kandungannya," terangnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Yulianus Samberi menyebut proses eskhumasi ini dilakukan guna mencari penyebab kematian korban Melvin dan anak kandungannya.

"Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab hilangnya nyawa orang. Untuk mengetahui penyebabnya tentu harus diotopsi," jelas Yulianus.

Namun terkait kapan hasilnya, menurut Yulianus tinggal tergantung tim dokter.

"Hasilnya kapan keluar itu tergantung mereka," tukasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved