Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Penjelasan Aktivitas Protokol New Normal di Pasar dari Dokter Reisa

Tak hanya sebagai pusat jual beli masyarakat, bahkan beberapa pasar tradisional juga menjadi salah satu destinasi wisata.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
Dokter Reisa Broto Asmoro tim komunikasi publik gugus tugas Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembali disampaikan pemerintah soal penerapan new normal nanti.

Hal ini disampaikan juru bicara Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19, Dokter Reisa

Terkati hal tersebut pasar tradisional sejak lama menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, sebagai penyokong tulang punggung ekonomi masyarakat.

LOWONGAN KERJA GOJEK, Ada 13 Posisi yang Dibutuhkan, Ini Link dan Persyaratan Pendaftarannya

Susi Pudjiastuti: Saya Mohon Kepada Pak Presiden Joko Widodo dengan Segala Kerendahan Hati

China Kembali Jadi Sorotan Setelah Ditemukan Ratusan Kucing yang Siap Disembelih

Ilustrasi Keramaian di Pasar
Ilustrasi Keramaian di Pasar (Kompas.com)

Tak hanya sebagai pusat jual beli masyarakat, bahkan beberapa pasar tradisional juga menjadi salah satu destinasi wisata.

Sebut saja Pasar Beringharjo di Yogyakarta, Pasar Klewer di Solo, Pasar Johar di Semarang, Pasar Sukawati di Bali, dan banyak lainnya menjadi lokasi wisata sebelum pandemi ini.

Dari hasil survei profil pasar tahun 2018, oleh Badan Pusat Statistik, atau BPS, ada lebih dari 14.000 pasar tradisional di Indonesia, atau sama dengan hampir 90% dari seluruh jenis pusat perdagangan yang ada di Indonesia.

Namun di tengah pandemi Covid-19, pasar tradisional termasuk dalam kategori tempat yang rentan terjadinya penularan virus corona penyebab Covid-19.

Banyaknya orang yang datang dari segala penjuru kota, seringkali menjadikan pasar penuh sesak, kebersihan yang kurang terjaga, dan standar sanitasi dan higienis yang belum ketat, membuat pasar menjadi tempat yang beresiko.

Menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKPPI, lebih dari 400 pedagang di 93 pasar tradisional telah terinfeksi Covid-19 menurut tes cepat yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Dalam hal ini, pemerintah membuat aturan agar bagaimana masyarakat tidak terdampak Covid-19 dari faktor kesehatan maupun perekonomian.

Ilustrasi Pasar
Ilustrasi Pasar (Freepik.com)

Malam Ini Hotman Paris Hutapea Akan Menemui Ustaz Abdul Somad, Bahas Apa?

Dokter Reisa, sebagai Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional mengatakan, arahan yang pertama dalam SE tersebut adalah agar para pedagang selalu menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di pasar.

Dalam hal ini Dokter Reisa juga menyarankan agar para pedagang tidak menyentuh area wajah dan menganjurkan agar sering mencuci tangan memakai sabun.

"Hindari menyentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut, ketika berdagang. Apalagi, menaik turunkan masker dengan tangan yang kotor. Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” kata Dokter Reisa.

Kemudian sesuai SE Mendag Nomor 12/2020 tersebut, pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius. Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk, flu dianjurkan tidak masuk ke pasar.

"Ini adalah panduan badan kesehatan dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka. Tak hanya itu, orang dengan gangguan pernapasan, seperti batuk, atau flu, sebaiknya jangan masuk ke pasar. Resikonya terlalu tinggi,” tutur Reisa.

Dokter Reisa juga menambahkan bahwa para pedagang juga wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir dan tempat pembuangan sampah.

Selanjutnya, semua pedagan juga harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test. Adapun menurut Dokter Reisa, pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Dokter Reisa juga mengatakan bahwa pengunjung pasar juga dibatasi hingga 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi Covid-19.

"Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli,” jelas Dokter Reisa.

“Penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal satu setengah meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi 5 orang saja,” imbuhnya.

Adapun dalam SE Mendag Nomor 12/2020, juga mengatur agar pengelola pasar selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot desinfektan secara berkala, setiap 2 hari sekali. Selain itu, pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar, dan toko swalayan.

“Maka pengunjung yang akan masuk ke pasar, diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu,” jelas Dokter Reisa.

China Kembali Jadi Sorotan Setelah Ditemukan Ratusan Kucing yang Siap Disembelih

Ilustrasi New Normal
Ilustrasi New Normal ((Suryamalang.com/kolase Freepik/Bloomberg))

Kemudian yang terakhir para pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.

"Sekali lagi, diharapkan kerja sama semua pihak, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut, pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran, atau bahkan sanksi,” kata Dokter Reisa.

Kebiasaan Baru di Pasar Tidak Sulit

Dalam penerapan kebiasaan baru di lingkungan pasar, supermarket dan tempat belanja retail lainnya sebenarnya sudah pernah diterapkan dan hal itu tidak sulit dilakukan.

Dokter Reisa mengatakan bahwa protokol yang serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2005 hingga 2009, ketika wabah flu burung melanda.

Bahkan menurut Dokter Reisa, reformasi pasar tradisional juga sudah dilakukan sejak 14 tahun silam.

"Untuk mengendalikan wabah ya, sejak tahun 2005 sampai 2009, yaitu wabah flu burung.

Jadi, ini bukan hal baru bagi kita untuk membenahi dan menyehatkan pasar. Kalau pasar kita sehat, masyarakat kita makin kuat, agar tetap semangat bersatu melawan Covid-19 sampai menang,” pungkas Dokter Reisa.

LOWONGAN KERJA GOJEK, Ada 13 Posisi yang Dibutuhkan, Ini Link dan Persyaratan Pendaftarannya

Susi Pudjiastuti: Saya Mohon Kepada Pak Presiden Joko Widodo dengan Segala Kerendahan Hati

Kunjungan Presiden Xi Jinping ke Jepang Rencananya Ditolak, Pandangan Publik Negatif Terhadap China

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Begini Protokol Aktivitas Kebiasaan Baru di Pasar Kata Dokter Reisa "

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved