Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Syarat Jadi Istri TNI

Sebelum Jadi Istri TNI, Calon Persit Harus Penuhi 16 Syarat dan 5 Tes Ini

Calon istri prajurit TNI harus melengkapi berbagai syarat yang ditetapkan institusi terkait. Satu di antaranya adalah tes keperawanan.

Editor: Chintya Rantung
KOLASE/VIA TRIBUNSTYLE
Beberapa artis cantik Indonesia ini jatuh ke pelukan para prajurit negara, Bella Saphira hingga Winda Khair. 

Tak lama kemudian, sang petugas mempersilakan ke luar. Selanjutnya, seperti biasa menjalankan tes kesehatan di bagian lainnya.

3. Pembinaan Mental (Bintal)

Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah.

Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.

Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.

Setelah rangkaian tersebut, petugas akan memberikan 'wejangan' atau nasihat bagi kedua pasangan yang akan menjalani bahtera rumah tangga.

4. Menghadap ke pejabat kesatuan

Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.

5. Kantor Urusan Agama / KUA

Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil. 

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan Judul "7 Tahun Lalu Nikahi Petinggi TNI, Bella Saphira Juga Harus Tes Keprawanan, Ini Syarat Lain yang Harus Dipenuhi Saat Mau Jadi Istri Tentara"

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved