Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Syarat Jadi Istri TNI

Sebelum Jadi Istri TNI, Calon Persit Harus Penuhi 16 Syarat dan 5 Tes Ini

Calon istri prajurit TNI harus melengkapi berbagai syarat yang ditetapkan institusi terkait. Satu di antaranya adalah tes keperawanan.

Editor: Chintya Rantung
KOLASE/VIA TRIBUNSTYLE
Beberapa artis cantik Indonesia ini jatuh ke pelukan para prajurit negara, Bella Saphira hingga Winda Khair. 

16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.

Menurut pengalaman pribadi reporter TribunStyle.com yang juga merupakan anggota Persit KCK, saat dokumen syarat pernikahan lengkap, baru menghadap ke kesatuan bersama calon suami.

Kemudian, harus menjalankan serangkaian tes tertentu, di antaranya:

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.

Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.

2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)

Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.

Menurut pengakuan reporter TribunStyle.com yang tak mau disebutkan namanya, saat tes kesehatan inilah ditanya perihal soal keperawanan oleh petugas.

Ada sebagian yang benar-benar diuji, ada juga yang cukup dengan 'modal saling percaya'.

Begini kurang lebih percakapan yang terjadi saat test keperawanan tersebut menurut reporter kami.

'Mbaknya asal mana?' 'Saya Solo, pak, (tes kedinasan saat itu di Jakarta)'

'Sudah melakukan hubungan seperti itu dengan calon suami?' 'Saya tidak pernah melakukannya, Bapak.'

'Sudah jujur saja, nanti juga bakal ketahuan saat di tes!' desak petugas.

'Ya, monggo, pak. Saya tidak masalah dan tidak takut soal itu, saya berani saja, karena saya benar-benar tidak pernah melakukannya dengan calon suami saya," ujar reporter TribunStyle.com tegas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved