Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Kapolri Terbitkan Telegram Soal Pengambilan Jenazah Covid-19, Ini Tanggapan Polda Sulut

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan tanggapan terkait dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
dewangga ardhiananta/tribun manado
Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, Kabid Humas Polda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan tanggapan terkait dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri soal pengambilan jenazah pasien yang terpapar Covid-19.

"Dapat saya sampaikan terkait dengan adanya surat telegram dari Bapak Kapolri yang dikeluarkan pada tanggal 5 juni 2020," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, Kabid Humas Polda Sulut, Kamis (11/6/2020).

Ia pun menjelaskan, TR (Telegram Rahasia) ini bernomor surat telegram ST/1618/VI/Ops.2/2020.

"Di mana TR ini sendiri dikeluarkan terkait banyaknya kejadian pengambilan paksa terhadap jenazah pasien Covid-19," lanjutnya.

"Nah untuk saat ini TR tersebut tentunya disampaikan berkaitan kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya untuk melakukan koordinasi dan bekerja sama," tambah dia.

Hengky Lasut Tutup Usia, Joune Ganda Sebut GABSI Sulut Kehilangan Aset

Serta, kata dia, mendorong pihak RS rujukan Covid-19 untuk segera melakukan tes swab terhadap pasien yang dirujuk di rumah sakit tersebut.

"Terutama tentunya terhadap pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19 atau memiliki riwayat penyakit kronis atau dalam keadaan kritis sehingga tidak timbul keraguan dari pihak keluarga pasien terhadap rumah sakit terkait tindak lanjut penanggulangannya," ungkapnya.

Kabid Humas mengatakan, bahwa surat telegram itu merupakan petunjuk kepada Kepolisian.

"Nai ini khususnya surat telegram ini merupakan petunjuk yang dikeluarkan Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan kepastian akan kondisi pasien rujukan Covid-19," ujarnya.

Ragu Sejak Awal, Novel Baswedan Sudah Prediksi Akhir dari Kasusnya: Bingung Mau Komentar Apa

Selain itu, ia menjelaskan dengan adanya TR itu untuk diimplementasikan di wilayah Polda Sulut.

"Terkait surat telegram Kapolri ini tentunya kami di Polda Sulut mendorong agar pihak rumah sakit khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Sulawesi Utara atau terlebih khusus di Kota Manado, untuk segera melakukan pemeriksaan tes swab kepada pasien," ucap Kabid Humas Polda Sulut.

Ia juga berharap, terkait dengan kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ini semoga tidak terjadi dan tidak terulang kembali serta masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19 maupun pemakaman sesuai protokol kesehatan. (Ang)

Grab Kenalkan GrabMerchant, Platform All-In-One untuk mendorong UMKM Bertransformasi ke Digital

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved