Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan

Ragu Sejak Awal, Novel Baswedan Sudah Prediksi Akhir dari Kasusnya: Bingung Mau Komentar Apa

Novel Baswedan mengungkapkan sejak awal bahkan ia tak percaya dengan proses persidangan terhadap dua terdakwa.

Editor:
Foto Tribunnews/Irwan Rismawan/Wisnu Agung/Beritagar.id
Kolase Foto Ronny Bugis - Novel Baswedan - Rahmat Kadir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Senior KPK, Novel baswedan beri pengakuan soal persidangan kasusnya.

Belum lama ini, Novel Baswedan mengaku sudah ragu sejak awal soal persidangan terkait kasusnya.

Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Kamis (11/6/2020).

Saat itu Novel Baswedan mengungkapkan sejak awal bahkan ia tak percaya dengan proses persidangan terhadap dua terdakwa.

Diketahui, dua terdakwa itu adalah tersangka dari kasus penyiraman air keras berupa cairam asam sulfat yang melukai mata kiri Novel.

Peristiwa ini terjadi sudah tiga tahun lalu, tepatnya di bulan April tahun 2017.

Setelah berhasil ditangkap dan menjalani persidangan, pengadilan memutuskan dua terdakwa dihukum penjara selama satu tahun.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah ragu sejak awal terkait persidangan kasusnya dan merasa menjadi lelucon besar yang dipertontonkan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah ragu sejak awal terkait persidangan kasusnya dan merasa menjadi lelucon besar yang dipertontonkan. ((Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV))

Tuntutan tersebut jelas tidak bisa diterima oleh Novel.

Bahkan ia merasa putusan tersebut semakin memperjelas keraguannya terhadap persidangan para terdakwa.

Mengetahui putusan itu membuat Novel bingung dan tak bisa memberikan komentar apapun.

"Memang begini, sejak awal saya sudah memberikan tanggapan bahwa saya tidak percaya dengan proses persidangan ini," terang Novel.

"Justru sekarang ini membuat hal itu semakin jelas."

"Terlepas dari itu semua saya bingung lagi mau mengomentari apa," tambahnya.

Novel merasa persidangan kasusnya seperti lelucon besar dan kemudian sengaja dipertontonkan kepada masyarakat luas.

Di mana persidangan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved