Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Direktur Jenderal Kekayaan Negara: Dana Talangan yang Digelontorkan Kepada 5 BUMN Harus Dikembalikan

Seperti diketahui, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengalokasikan anggaran untuk BUMN sebesar Rp 42,07 triliun.

Editor: Rizali Posumah
Kristianto Purnomo (KP)
Ilustrasi uang negara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dana talangan yang digelontorkan pemerintah kepada 5 BUMN nantinya harus dikembalikan.

Demikian yang dikatakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.

Dana talangan tersebut merupakan investasi pemerintah kepada BUMN dan tidak berlaku secara permanen atau memiliki jangka waktu.

"Dan setelah itu harus dikembalikan ke pemerintah. Apakah nanti modelnya ada perjanjian investasi tertentu atau pinjaman, itu kita tunggu sampai teman-teman dari Kementerian BUMN selesai mendesain tepatnya seperti apa," ujar Isa dalam viceo conference, Jumat (12/6/2020).

Seperti diketahui, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengalokasikan anggaran untuk BUMN sebesar Rp 42,07 triliun.

Dari total nilai tersebut, pemerintah akan menyalurkan kepada lima BUMN dalam bentuk dana talangan modal kerja dengan total nilai mencapai Rp 19,65 triliun.

Kelima BUMN tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan Perum Perumnas.

Masing-masing dari BUMN tersebut secara berurutan mendapatkan alokasi dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp 8,5 triliun, Rp 3,5 triliun, Rp 4 triliun, Rp 3 triliun, dan Rp 650 miliar.

Isa pun mengatakan, dana talangan yang diberikan kepada BUMN ini selalu dikelola dengan hati-hati. Pemerintah pun terus melakukan konsultasi dengan berbagai pihak sebelum akhirnya mencairkan atau meluncurkan dana talangan.

"Karena memang banyak yang sudah mengingatkan jangan sampai dana talangan dipakai hanya untuk banyak utang BUMN yang bersangkutan."

"Ini jadi perhatian Kemenkeu dan BUMN, kita sedang persiapkan," ujar dia.

Jelang Episode Terakhir The King: Eternal Monarch, Ini 5 Teka-teki yang Akhirnya Terjawab

Pemusnahan Alat Pelindung Diri di RSUD Mitra Sehat Gandeng Pihak Ketiga

Ladang Seluas 8 Hektar Ditanami Ganja Ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal

Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/06/12/184400426/kemenkeu--dana-talangan-bumn-rp-19-65-triliun-harus-dikembalikan-

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved