Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TERUNGKAP Motif Seorang Wanita yang Tega Aniaya Bayi Usia 8 Hari, Diduga Kesal dengan Sang Pacar

Seorang wanita muda berinisial EF harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya tega menyiksa bayi yang baru ia lahirkan.

Editor: Ventrico Nonutu
Shutterstock
Ilustrasi Bayi 

"Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap

Motif pelaku menyiksa bayinya sendiri diduga lantaran kesal dengan sang pacar atau ayah biologis dari bayi berusia delapan hari itu.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, sang mamah muda yang belum menikah itu kesal dengan pacarnya yang dekat dengan perempuan lain.

Setelah merekam, perempuan tersebut kemudian memasang status di WhatsApp video penyiksaan itu dan berharap agar pacarnya melihat.

"Tapi ternyata video tersebut viral," jelasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Mamah Muda Siksa Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Masih Pacaran Tapi Sudah Punya Anak

https://bogor.tribunnews.com/2020/06/11/kronologi-mamah-muda-siksa-bayi-hasil-hubungan-terlarang-masih-pacaran-tapi-sudah-punya-anak?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved