Illegal Fishing
Pung Nugroho: FB Louie 17 Diduga Palsukan Ukuran Kapal
Sudah ada dua kapal Vietnam yang di tangkap di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711, sebelumnya juga ada satu kapal Malaysia ditangkap
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) Republik Indonesia menjelaskan, selain dua kapal asing asal Filipina yang berhasil di tangkap Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, sudah ada tangkapan lainnya.
"Jadi kami mencatat sebelumnya, sudah ada dua kapal Vietnam yang ditangkap di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711, sebelumnya juga ada satu kapal Malaysia ditangkap di laut Natuna," jelas Pung kepada wartawan di sela-sela menyaksikan proses kedatangan kapal FB Louie 17 dan kapal Pamboat Ben Ten SEM-GSC 062018-020775 di dermaga pangkalan PSDKP Bitung, Kamis (11/6/2020).
Melihat kondisi ini, menurut mantan kepala PSDKP Bitung ini bertanda para pelaku illegal fishing semakin berani. Apalagi di masa pandemi Covid 19 mereka sepertinya memanfaatkan situasi yang ada.
Namun begitu, pangkalan PSDKP aktif melakukan operasi di laut dan di direktorat pemantauan operasi armada (POA) mensuport dengan operasi udara (airborne surveillance).
• KKP Tangkap Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia
Dengan tertangkapnya para pencuri ikan masih ada para pelaku illegal fishing lainnya, akan berpikir petugas dari PSDKP lengah. Namun pihaknya akan buktikan bahwa tidak kendor dalam melakukan operasi.
Pihaknya berjanji akan membuktikan bahwa di Indonesia dalam penegakkan hukum pemberantasan illegal fishing sangat serius tidak main-main.
"Di bawah kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo sudah ada 44 kasus yang ditangkap, menunjukkan dalam waktu yang singkat ini bisa amankan dan jaga laut Nusantara dengan dedikasi serta keberanian," jelasnya.
Kapal penampung Louie 17 merupakan kapal penampung dari kapal penangkap ikan Filipina yang beroperasi di Samudera Pasifik dan ada satu kapal yang berhasil ditangkap saat ini sebagai kapal pandu yaitu kapal Pamboat Ben Ten SEM-GSC 062018-020775.
• Panji Yosua dan P/KB GMIM Kunjungi Dirut RS Pancaran Kasih, Ini 6 Poin yang Dibahas
Uniknya kapal Louie 17 dalam dokumen kapal hanya mencantumkan 60 grosstone (GT) tapi fisik kapal bisa 140 - 150 GT, dengan ini menandakan mereka sudah mengakali petugas dan membohongi bobot kapal sehingga akan dikenakan pasal berlapis.
"Untik kapal Louie 17 akan didalami, siapa tahu ada keterkaitannya dengan tangkapan kami tahun-tahun sebelumnya yaitu FB Louie 18 siapa tahu pemiliknya sama,'' janjinya.
Masa pandemi covid-19, KKP dalam melakukan tugas lewat deteksi Pusdal melakukan pemantauan beberapa kapal asing yang masuk, ketika di pantau denan overlay dengan AIS serta radar sat dan VMS, kalau terbukti langsung di intersep.
Seperti dua kapal di atas yang ditangkap Senin (8/5/2020) kemarin, saat sedang berlangsung operasi udara di wilayah Sulut menggunakan pesawat airborne surveillance (Stay di Manado), terus melakukan pantauan.
Lalu di intersep oleh kapal Patroli pengawasan perikanan, sistem ini belangsung di seluruh wilayah Indonesia Barat dan Timur dan berhasil menangkap 44 kapal asing.
"Upaya KKP menegakkan pemberantasan illegal fishing, pihaknya meyakini pelaku pencuri ikan dari luar Indonesia pasti akan berfikir ulang-ulang untuk mencuri ikan di Indonesia, karena melihat komitmen KKP memberantas ilegal fishing sungguh-sungguh demi kesinambungan anak cucu," tandasnya.(crz)
• Polres Minsel Amankan Warga Lewet, Terlibat Kasus Judi Togel