Illegal Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tak main-main dengan yang namanya illegal fishing di laut Indonesia
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tak main-main dengan yang namanya illegal fishing di laut Indonesia.
Terbukti KKP melalui Pangkalan Pengawasan Sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) menangkap, dua kapal ikan asing berbendera Filipina yang mencuri ikan.
Dalam keterangannya Donny Faisal selaku kepala pangkalan PSDKP Bitung, mengatakan dua kapal asing yang di tangkap adalah kapal penampung FB Louie 17 dan kapal pamboat tanpa nama.
"Untuk kapal pamboat tanpa nama oleh kru kapalnya menyebut sendiri kapal itu dengan sebutan Ben Ten bertuliskan SEM-GSC 062018-020775 dan FB Louise 17 pada bagian buritan kapal bertuliskan sebuah nama Kota di Negara Filipina yakni General Santos City," tutur Donny dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
• RINCIAN 34 Kasus Positif Covid-19 di Sulut Kamis 11 Juni, Manado Mendominasi, Minut Menyusul
Dua kapal asing ini ditangkap oleh dua kapal partroli perikanan (KKP) berbeda, kapal Ben Ten di tangkap KKP Orca 4 dengan nomor lambung 6004 dan FB Louie 17 ditangkap KKP Orca 1 dengan nomor lambung 6001.
Selanjutnya digelandang ke dermaga Pangkalan PSDKP Bitung di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, kota Bitung provinsi Sulut.
Setibanya di dermaga pangkalan PSDKP, dilakukan pemeriksaan ke kru kapal dan hasil tangkapan oleh penyidik disaksikan langsung Pung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan jajaran PSDKP Bitung.
Menurut Eko Priyono Nahkoda KPP Orca, penangkapan ini dilakukan saat operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikana di laut Indonesia.
• Hari Ini Sulut Ketambahan 1 Kasus Sembuh dan 1 Kasus Meninggal
"Jadi duluan kami tangkap kapal Pamboat Ben Ten dengan grosstone (GT) 7 di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 716 di 24 mil utara Pulau Nanusa pukul 05.20 Wita, hari Senin 8 Juni 2020," tutur Eko.
Turut diamankan 6 orang kru kapal 5 dari Filipina, dan 1 di antarannya warga negara Indonesia (WNI) beserta 10 ekor ikan Tuna hasil tangkapa di laut Indonesia.
Lalu FB Louie 17 menurut Priyo Kurniawan Nahkoda KPP Orca 1 di tangkap juga di WPP 716 25 mil utara pulau Nanusa perbatasan Indonesia dengan Filipina, pada hari Senin (8/6/2020) pukul 11/50 wita.
"Ada 9 kru kapal, satu di antara teridentifikasi WNA. Serta ada 40 ton ikan campuran dan 1 ekor ikan Tuna," jelas Priyo.(crz)
• Hujan Lebat Landa Bolsel, 35 Rumah di Desa Saibuah Terendam Banjir