Berita Minsel
Polres Minsel Amankan Warga Lewet, Terlibat Kasus Judi Togel
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan tersangka kasus judi togel berinisial ML
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan tersangka kasus judi togel berinisial ML (43), warga Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2020) mengatakanbahwa keberhasilan pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan personel Tim Resmob melalui rangkaian upaya penyelidikan.
“Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan tentang adanya praktek judi togel di wilayah Kecamatan Amurang dan sekitarnya. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti pada Rabu (10/6/2020) malam,” kata Kasat Reskrim.
Kata Rio Gumara bahwa tersangka tak berkutik saat dirinya diamankan petugas tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu 3 buku rekapan, handphone, buku shio, lembaran syair, kalkulator dan uang tunai sejumlah Rp 1.223.000. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas AKP Rio.
• RINCIAN 34 Kasus Positif Covid-19 di Sulut Kamis 11 Juni, Manado Mendominasi, Minut Menyusul
• Hari Ini Sulut Ketambahan 1 Kasus Sembuh dan 1 Kasus Meninggal
• Hujan Lebat Landa Bolsel, 35 Rumah di Desa Saibuah Terendam Banjir