Gantung Diri
Pria 51 Tahun Ditemukan Gantung Diri Dalam Rumah, Keluarga Tolak Autopsi
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya saksi langsung menyampaikan kepada aparat.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Desa Warisa, Kecamatan Talawaan dihebohkan dengan Lelaki berusia 51 tahun yang ditemukan meninggal dunia.
Ia diduga tewas karena gantung diri.
FM ditemukan tewas tergantung dengan tali nilon di balak kayu ruangan belakang rumahnya, desa Warisa jaga V, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kepada petugas, saat itu saksi, Louis Dumanau yang tak lain adalah tetangga korban, hendak mengecek kondisi kesehatan korban setelah mengalami kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban menderita stroke ringan pada bagian tubuh kiri.
"Louis memanggil-manggil, tapi korban tidak menyahut. Saat masuk ke dalam rumah, korban dalam posisi tergantung,” kata Kapolsek Dimembe AKP Decky Demus melalui Kanit Reskrim, Bripka Jerry Tumundo.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya saksi langsung memberi tahu aparat desa setempat yang dilanjutkan menghubungi Polsek Dimembe.
“Kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar serta memeriksa saksi-saksi. Korban diduga meninggal dunia karena gantung diri,” kata Jerry.
Keluarga dan kakak beradik korban menolak untuk diotopsi dan selanjutnya membuat pernyataan penolakan otopsi.(fer)
• George Floyd Dibunuh Polisi Hanya Karena 20 USD, Saudaranya Beri Pernyataan Menohok di Kongres AS