Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

KSP Moeldoko Minta BP-TAPERA Kelola Dana Pekerja Secara Profesional

Hadirnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan upaya pemerintah memberikan pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para pekerja.

Editor: Glendi Manengal
Randhy/KSP
Kepala Staf Kepresiden Dr. Moeldoko audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hadirnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan upaya pemerintah memberikan pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para pekerja.

Kepala Staf Kantor Presiden Dr. Moeldoko mengingatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA) selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana peserta pada Kamis, (11/6/2020).

Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para pekerja.

Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan, Dokter Reisa: Semua Ingin Angka Positif Covid-19 Turun

Wali Kota Tatong Bara Antar Sembako Untuk Warga

Pesawat Mata-mata dan Pembom Diterbangkan Angkatan Udara AS di Area Laut China Selatan

Kepala Staf Kepresiden Dr. Moeldoko audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6)
Kepala Staf Kepresiden Dr. Moeldoko audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6) (Randhy/KSP)

"Uang yang akan dikelola BP-TAPERA adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni. Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," ujar Moeldoko saat audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6).

Tujuannya agar BP-TAPERA terhindar dari masalah investasi seperti yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Potensi dana yang yang dikelola sangat besar, tolong benar benar dijaga amanat yang diberikan raykyat dengan menitipkan uangnya di TAPERA ini.

Belajar dari kasus yang pernah ada jangan sampai mengulang kejadian yang sama," tegas Moeldoko.

Dirinya sangat mendukung kehadiran TAPERA ini karena mengedepankan prinsip gotong royong untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah khususnya.

Sementara itu Komisaris BP-TAPERA, Adi Setianto menjelaskan saat ini BP-TAPERA telah menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan yang efisien dan produktif.

BP-TAPERA menjamin akan mengelola dana peserta secara transparan dengan selalu memperhatikan risiko yang ada.

"Kami akan bekerja profesional dengan mengelola dana peserta melalui manajer investasi terbaik.

Selain itu peserta dapat memantau hasil pengelolaan melalui kanal informasi yang ada," ungkap Adi.

Ia juga menjelaskan dalam pelaksanaannya, pelayanan Program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru.

Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp 8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah.

Kepala Staf Kepresiden Dr. Moeldoko audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6)
Kepala Staf Kepresiden Dr. Moeldoko audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6) (Randhy/KSP)

"Peserta dapat membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera," kata Adi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved